MAKASSAR, UNHAS.TV - Perdana Menteri Kanada Mark Carney menegaskan pemerintahnya merencanakan akan mengakui Palestina sebagai negara dan Kanada akan menjadi negara ketiga di kelompok G7 yang mengakui Palestina. Sebelumnya, Inggris dan Perancis sudah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Carney juga menegaskan, pengakuan itu akan diberikan setelah melihat perkembanga reformasi demokrasi di Palestina yang kemungkinan akan disertai dengan pemilihan umum pada tahun depan tanpa melibatkan Hamas. Pernyataan Mark Carney ini terjadi setelah Inggris menyatakan pengakuan kepada Palestina. Secara formal, pengakuan itu akan disampaikan pada Sidang Majelis Umum PBB.
Kementrian Luar Negeri Israel keberatan dengan sikap Kanada dan menyebut tindakan Kanada sebagai "hadiah untuk Hamas. Pada sisi lain, 147 negara dari 193 anggota PBB secara formal telah mengakui Palestina sebagai negara.
Sebelumnya, Kanada telah menyatakan komitmennya pada solusi dua negara sebagai bagian dari proses perdamaian antara Israel dan Palestina, namun ternyata gagasan itu semakin hari tidak mungkin dilaksanakan.(*)