Internasional

Kebijakan Awal Tahun Anwar Ibrahim: Naikkan Gaji Pegawai, Tambah Uang untuk Setiap Anak Malaysia

GAJI - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengeluarkan kebijakan baru terkait gaji dan bantuan operasional sekolah.

MAKASSAR, UNHAS.TV - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim telah mengeluarkan sejumlah keputusan penting yang dibungkus dengan nama "Perutusan Tahun Baru 2026".

Kebijakan tersebut mencakup masa jabatan Perdana Menteri Malaysia, pemisahan kekuasaan, bantuan keuangan untuk setiap anak Malaysia, serta bantuan kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Anwar Ibrahim menyebutkan, masa jabatan perdana menteri paling lama hanya dua periode atau paling lama 10 tahun. Anwar juga akan memisahkan kekuasaan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda.

Selain itu, Sumbangan Asas Rahmah (SARA) diperpanjang masa pemberiannya yang semula dari 31 Agustus 2025 hingga ke 31 Desember 2025 menjadi hingga akhir 2026.

SARA adalah bantuan keuangan untuk setiap warga negara berusia 18 tahun ke atas yang mengalami kerentanan dalam perekonomian. Pada peraturan sebelumnya, jatah untuk penerima SARA yakni 100 Ringgit Malaysia setiap bulan menjadi 200 Ringgit Malaysia. Semua dana bantuan itu ditransfer langsung ke rekening Mykad penerima mulai 9 Januari 2026.

Pemerintah Malaysia juga akan memberikan 150 Ringgit Malaysia per siswa dari prasekolah hingga kelas 6 sebagai bantuan pendidikan dini, dengan biaya hampir 800 juta Ringgit Malaysia per tahun. Bersamaan dengan bantuan itu, Pemerintah Malaysia menyumbang 200 juta Ringgit Malaysia untuk perbaikan sekolah agama dan tahfiz, 80 juta Ringgit Malaysia untuk sekolah dasar Tionghoa dan 50 juta Ringgit Malaysia untuk sekolah Tamil.

Demi mendorong dunia usaha, pemerintah mengalokasikan 2,5 miliar Ringgit Malaysia sebagai dana pinjaman berbunga rendah. Pajak atas sewa tempat usaha juga dikurangi dari 8 persen menjadi 6 persen.(*)