Lingkungan
Makassar

Kepala DLH Kota Makassar Tegaskan Pembangunan PSEL Untuk Selesaikan Persoalan Sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Dr Helmy Budiman SSTP MM. (Dok Unhas TV)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dr Helmy Budiman SSTP MM, menegaskan bahwa rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Kota Makassar didorong oleh tingginya volume sampah dan keterbatasan lahan yang dimiliki kota.

Hal tersebut disampaikan Helmy dalam program Ruang Tengah di Studio Podcast Unhas TV, Kamis (21/5/2026), saat membahas rencana pengembangan sistem pengelolaan sampah modern di Makassar.

Ia menjelaskan, proyek PSEL sebenarnya bukan hal baru bagi Kota Makassar. Sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, Makassar telah menjadi salah satu daerah yang didorong untuk mengembangkan pengolahan sampah berbasis energi.

“Makassar sendiri ini bukan sesuatu yang baru untuk PSEL. Tahun 2018, melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2018, Makassar menjadi salah satu kota yang ikut berpartisipasi dalam proyek PSEL,” ujarnya.

Menurutnya, proses pengembangan PSEL telah berjalan sejak 2022 hingga 2024, termasuk penandatanganan kerja sama dengan pihak swasta dan penentuan lokasi pembangunan di kawasan Tamalanrea.

Namun, proyek tersebut sempat mengalami penyesuaian setelah adanya perubahan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Helmy mengatakan, pembangunan PSEL menjadi kebutuhan mendesak karena volume sampah di Makassar terus meningkat dan tidak lagi memungkinkan ditangani dengan metode konvensional.

Ia menilai, pengelolaan sampah dengan pola open dumping sudah tidak relevan karena menimbulkan pencemaran lingkungan dan memperbesar beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Kalau kita tidak menggunakan teknologi sejak hari ini, sampah kita cukup banyak. Kita tidak punya lahan yang cukup luas di Kota Makassar,” jelasnya.

Dalam wawancara tersebut, Helmy menerangkan bahwa konsep PSEL menggunakan teknologi thermal atau pembakaran dengan suhu tertentu untuk mengurangi volume sampah secara signifikan.

Meski menghasilkan energi listrik, ia menegaskan tujuan utama pembangunan PSEL bukanlah produksi listrik, melainkan penyelesaian persoalan sampah di Kota Makassar. “Listrik itu sebenarnya bonus. Intinya harapan kita dengan adanya PSEL itu sampah terselesaikan,” katanya.

Ia menyebut gunungan sampah di TPA Antang diharapkan dapat berkurang secara bertahap melalui sistem pengolahan berbasis teknologi tersebut. Nantinya, area bekas timbunan sampah bahkan berpotensi dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau baru bagi masyarakat.

Selain itu, Helmy menjelaskan bahwa Kota Makassar memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah penyangga, seperti Gowa dan Maros karena menjadi pusat aktivitas kawasan Indonesia Timur.

Tingginya mobilitas masyarakat untuk pendidikan, perdagangan, hingga wisata dinilai turut berkontribusi terhadap peningkatan produksi sampah harian di Makassar.

“Makassar ini pusat dari segala-galanya untuk Indonesia Timur. Banyak orang datang ke Makassar untuk kuliah, berbelanja, atau liburan, dan itu pasti menghasilkan sampah,” tuturnya.

Meski demikian, ia mengakui rencana pembangunan PSEL masih memunculkan sejumlah aspirasi dari masyarakat, khususnya warga di sekitar lokasi yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan.

Pemerintah Kota Makassar, kata Helmy, saat ini terus melakukan sosialisasi dan membangun komunikasi dengan masyarakat serta pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik.

Ia berharap pembangunan PSEL dapat berjalan tanpa merugikan masyarakat dan tetap memperhatikan aspek lingkungan maupun sosial.

“Kita berharap bisa mendapatkan win-win solution. Harapan pemerintah, PSEL ini bisa berjalan dan mulai beroperasi di tahun 2029 nantinya,” pungkasnya.

(Achmad Ghiffary M / Unhas TV)