MAKASSAR, UNHAS.TV- Apple telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Kesepakatan ini akan diumumkan secara resmi dalam minggu ini. Sebagai bagian dari perjanjian ini, Apple bersedia menginvestasikan lebih dari satu miliar dolar guna menyelesaikan permasalahan yang ada serta memastikan bahwa model iPhone 16 dapat dijual di pasar Indonesia.
Latar Belakang Kesepakatan
Berdasarkan laporan dari The Economic Times (25/2) bahwa setelah berbulan-bulan negosiasi antara Apple dan pemerintah Indonesia, kedua belah pihak akhirnya menyetujui perjanjian yang secara resmi akan mencabut larangan iPhone 16 di Indonesia. Menurut laporan yang beredar, Apple dan pemerintah Indonesia akan menandatangani perjanjian ini dalam minggu ini, dan rincian lengkapnya akan segera diumumkan kepada publik.
Situs Wccftech (25/2) juga melaporkan bahwa kesepakatan ini terjadi bersamaan dengan peluncuran iPhone 16e, sebuah produk baru dari Apple yang kemungkinan akan memberikan tekanan lebih besar pada dinamika pasar dan tingkat penjualan. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan bahwa Apple dapat kembali bersaing di Indonesia tanpa adanya hambatan regulasi.
Negosiasi Panjang antara Apple dan Pemerintah Indonesia
Negosiasi antara Apple dan pemerintah Indonesia telah berlangsung selama beberapa bulan. Menurut sumber yang mengetahui proses ini, Apple sempat gagal memenuhi janji investasi awalnya. Awalnya, Apple telah mengalokasikan investasi sebesar 109 juta dolar untuk mendirikan akademi pengembang (developer academy) di Indonesia serta mengalokasikan 10 juta dolar untuk produksi lokal. Namun, pemerintah Indonesia menemukan bahwa hanya 95 juta dolar dari total dana tersebut yang telah digunakan secara efektif. Akibat dari ketidaksesuaian ini, pemerintah Indonesia kemudian memutuskan untuk melarang penjualan iPhone 16 di dalam negeri.