News

Komisaris Bank Sultra Syamsul Anam Jalani Ujian Doktor di Unhas, Teliti Dampak Pajak Karbon

MAKASSAR, UNHAS.TV – Komisaris Independen Bank Sulawesi Tenggara (Bank Sultra), Syamsul Anam, akan menjalani ujian akhir terbuka Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat, (25/9/2026).

Ujian terbuka dijadwalkan berlangsung pukul 09.30–12.00 WITA di Aula Prof. Basri Hasanuddin, Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas. Dalam sidang tersebut, Syamsul Anam akan mempertahankan disertasi berjudul “Dampak Penerapan Pajak Karbon terhadap Perekonomian Indonesia Menggunakan Model Computable General Equilibrium (CGE).”

Syamsul merupakan ekonom dan akademisi asal Sulawesi Tenggara. Saat ini ia menjabat Komisaris Independen Bank Sultra, posisi yang diembannya sejak 2025. Situs resmi Bank Sultra mencatat Syamsul lahir di Baubau pada 1976 dan memiliki latar belakang panjang di dunia akademik. 

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, kemudian melanjutkan Magister Ekonomika Pembangunan di Universitas Gadjah Mada. Syamsul juga tercatat sebagai staf pengajar Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo. 

Sebelum masuk jajaran komisaris Bank Sultra, Syamsul cukup lama berkecimpung dalam pengelolaan perguruan tinggi. Ia pernah menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Kendari pada 2016–2024 dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Inovasi, Bisnis dan Dana Abadi UM Kendari pada 2024–2025. 

Dalam beberapa forum publik, Syamsul juga dikenal aktif membicarakan persoalan pembangunan dan struktur perekonomian Indonesia.

Pada Juni 2026, misalnya, ia menjadi pembicara dalam diskusi publik Jurnal Prisma di Studio Maradeka Unhas TV dan menyoroti perubahan struktur lapangan kerja Indonesia, terutama besarnya perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian menuju sektor jasa tanpa melalui penguatan industri manufaktur yang memadai. 

Mengukur Siapa yang Menanggung Beban Pajak Karbon

Disertasi yang akan dipertahankan Syamsul berangkat dari persoalan yang semakin penting dalam kebijakan ekonomi Indonesia: apa yang terjadi pada perekonomian dan rumah tangga ketika pajak karbon diterapkan?

Penelitiannya menggunakan model Computable General Equilibrium (CGE) fiskal INDOFISR66 dengan perangkat GEMPACK. Model tersebut menghubungkan 66 sektor produksi dengan 200 kelompok rumah tangga melalui perubahan harga, upah, konsumsi, produksi, serta anggaran pemerintah.

Data yang digunakan antara lain tabel input-output dan neraca sosial ekonomi Indonesia, SUSENAS, serta data emisi karbon masing-masing industri. 

Syamsul menguji tiga skenario tarif pajak karbon, yakni Rp30, Rp50, dan Rp75 per kilogram CO2e. Melalui simulasi itu, ia berusaha melihat bukan hanya pengaruh pajak karbon terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bagaimana bebannya menyebar ke sektor usaha dan kelompok masyarakat.

Hasil simulasinya memperlihatkan temuan menarik. Pada tarif Rp30 per kilogram CO2e, GDP turun sekitar 0,10 persen, sementara konsumsi rumah tangga turun 6,20 persen. Pada tarif Rp75, GDP turun 0,26 persen, tetapi konsumsi rumah tangga dapat turun hingga 15,55 persen.

Temuan ini menunjukkan bahwa perubahan GDP saja tidak cukup untuk membaca seluruh konsekuensi kebijakan pajak karbon. 

Dampaknya juga tidak merata antarsektor. Dalam simulasi Syamsul, sektor listrik, gas dan air termasuk yang mengalami tekanan besar. Sebaliknya, beberapa sektor yang memiliki orientasi ekspor menunjukkan respons berbeda. Sepuluh sektor terbesar tercatat menyumbang sekitar 73,3 persen emisi nasional, bahkan dua sektor teratas menyumbang sekitar separuh emisi. 

Temuan lain menyangkut rumah tangga. Seluruh 200 kelompok rumah tangga dalam model mengalami penurunan konsumsi riil. Pada skenario tarif tertinggi, konsumsi kelompok 20 persen terbawah turun 4,80 persen, kelompok menengah 11,27 persen, dan kelompok 20 persen teratas 17,66 persen.

Rumah tangga perkotaan juga mengalami tekanan konsumsi sekitar 1,5 kali lebih dalam dibandingkan rumah tangga perdesaan. 

Kompensasi Menjadi Kunci

Dari simulasi tersebut, Syamsul membawa satu isu penting ke ruang sidang doktor: pajak karbon bukan semata persoalan menentukan tarif, tetapi juga bagaimana negara mengembalikan penerimaannya kepada masyarakat.

Disertasinya merekomendasikan agar penerimaan pajak karbon disalurkan kembali melalui bantuan yang lebih tepat sasaran, penerapan tarif dilakukan secara bertahap, serta sektor listrik dan transportasi memperoleh perhatian karena kenaikan biaya pada kedua sektor tersebut dapat menjalar ke berbagai barang dan jasa.

Penelitian itu juga mengingatkan agar keberhasilan pajak karbon tidak semata-mata diukur dari GDP, melainkan turut melihat dampaknya terhadap konsumsi berbagai kelompok rumah tangga. 

Dalam ujian terbuka nanti, Syamsul akan mempertahankan temuan tersebut di hadapan promotor, ko-promotor, dan tim penguji. Bertindak sebagai promotor adalah Prof. Dr. Abd. Hamid Paddu, S.E., M.A., sedangkan ko-promotor Drs. Muh. Yusri Zamhuri, M.A., Ph.D. dan Prof. Dr. Anas Iswanto Anwar, S.E., M.A. 

Ujian doktor ini sekaligus mempertemukan dua dunia yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan Syamsul Anam: akademik dan praktik ekonomi.

Dari ruang kuliah, pengelolaan perguruan tinggi hingga ruang pengawasan perbankan, Syamsul Anam kini membawa isu pajak karbon ke meja akademik, sebuah kebijakan yang pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang emisi, tetapi juga tentang harga, industri, penerimaan negara, dan daya beli masyarakat.