Trending

KUA Bakal Jadi Tempat Nikah Semua Agama? Ini Komentar Kepala KUA di Makassar!

UNHAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, merencanakan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat nikah bagi beragam pemeluk agama di Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengatakan bahwa mulai tahun 2024 ini Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat pernikahan untuk seluruh agama.

Hal itu dikatakan Yaqut saat Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

Rencana tersebut menuai pro dan kontra. Sebelumnya diketahui bahwa KUA hanya diperuntukkan untuk urusan menikah bagi masyarakat yang beragama Islam.

Sedangkan bagi yang beragama lain akan melakukan pencatatan pernikahan di dinas kependudukan dan catatan sipil atau disdukcapil.

Rencana Kemenag untuk menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan bagi semua pemeluk agama dengan alasan Indonesia memiliki beragam agama.

Diketahui, terdapat enam agama yang diakui di Indonesia. Keenamnya meliputi agama Islam, agama Kristen, agama Katolik, agama Hindu, agama Buddha dan agama Khonghucu.

Jika kebijakan ini jadi diterapkan, maka keenam agama tersebut akan dipusatkan pengurusannya di KUA, bagi pasangan calon suami-istri yang ingin melakukan pernikahan.

Terkait rencana tersebut Kepala KUA Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Drs Sajaruddin MPdI turut memberikan komentarnya.

>> Baca Selanjutnya