"Dengan wacana Kemenag ini, kami semua termasuk saya pribadi merespon positif karena memang Kantor Urusan Agama ini selayaknya dapat mengurusi semua agama," kata Sajaruddin.
Menurut Sajaruddin, selayaknya kantor urusan agama bukan hanya Islam saja. Tentu hal ini menjadi rencana yang baik dari Kemenag untuk menyatukan urusan semua agama terkait pencatatan pernikahan.
"Tujuannya agar pengurusan pernikahan tidak lagi terbagi, yang sebelumnya ada di KUA dan ada di dukcapil, nantinya menjadi hanya diurus di KUA saja," jelasnya.
"Harapan saya sebagai kepala KUA, ketika wacana ini dapat dilaksanakan agar pencatatan nikah semua agama cukup di KUA. Jika itu dilakukan, pertama harus disiapkan SDM-nya, dalam hal ini SDM dari agama bukan Islam saja, kedua tempat ini perlu dibenahi," lanjut Sajaruddin.
Menjadi catatan terpenting, harap Sajaruddin, jika rencana Kemenag RI untuk menjadikan KUA sebagai tempat nikah semua pemeluk agama dengan memastikan SDM yang mumpuni dan fasilitas yang memadai di seluruh KUA yang ada di Indonesia. (*)
Amina/Evan