Pendidikan

Lima Prodi Unhas Raih Akreditasi Internasional FIBAA, Perkuat Daya Saing di Level Global

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Universitas Hasanuddin, Prof Dr Ir Musrizal Muin MSc

MAKASSAR, UNHAS.TV - Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menambah pengakuan internasional. Sebanyak lima program studi memperoleh akreditasi penuh atau fully accredited dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA).

Lima prodi tersebut dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Hukum. Status akreditasi FIBAA itu berlaku hingga 12 September 2029.

Dikutip dari press rilis Humas Unhas, kelima program studi tersebut ialah Ilmu Hukum, Hukum Administrasi Negara, Ilmu Ekonomi Pembangunan, Ilmu Komunikasi, dan Ilmu Hubungan Internasional.

Capaian ini menandai bahwa program-program tersebut telah memenuhi standar mutu internasional dalam tata kelola, proses pembelajaran, serta sistem penjaminan mutu.

Pengakuan ini menjadi penanda bahwa program studi mampu menjaga standar akademik yang diukur secara ketat, mulai dari kurikulum berbasis capaian pembelajaran hingga dukungan sumber daya pendidikan.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan Universitas Hasanuddin (LPMPP Unhas), Prof Dr Ir Musrizal Muin MSc mengatakan keberhasilan itu tidak lahir dari kerja satu unit semata.

Menurut dia, capaian tersebut ditopang model kolaborasi internal yang berjalan terstruktur dan konsisten. Di lingkungan perguruan tinggi, akreditasi internasional bukan sekadar cap administratif. 

“Faktor kunci terletak pada budaya kerja berbasis kolaborasi dan komunikasi yang konsisten di seluruh level pengelolaan,” ujar Prof Musrizal.

Ia menjelaskan, pola kerja itu mengintegrasikan peran pimpinan universitas, pengelola akreditasi, unit pengelola program studi, ketua program studi, hingga task force dalam satu alur yang sistematis.

Dengan pola seperti itu, proses persiapan, pemantauan, evaluasi, sampai pemenuhan indikator mutu dapat dijalankan lebih terarah.

Dalam perspektif penjaminan mutu, pendekatan tersebut menunjukkan adanya hubungan yang erat antara kebijakan strategis di tingkat universitas dan pelaksanaan teknis di tingkat program studi.

Sinergi itu membuat proses adaptasi terhadap indikator yang ditetapkan lembaga akreditasi internasional bisa dilakukan lebih cepat dan lebih presisi.

“Model kolaborasi ini tidak hanya berfungsi dalam konteks pemenuhan akreditasi, tetapi juga menjadi kerangka kerja berkelanjutan dalam penguatan sistem penjaminan mutu internal,” kata Prof Musrizal.

Pernyataan itu menegaskan satu hal penting. Pengelolaan mutu di Unhas tidak lagi diposisikan sebagai kerja administratif yang muncul menjelang asesmen, melainkan diarahkan menjadi budaya organisasi. Artinya, standar mutu dijaga dalam kerja harian, bukan sekadar kebutuhan evaluasi sesaat.

Capaian lima program studi ini sekaligus memperlihatkan bahwa daya saing perguruan tinggi tidak hanya ditentukan reputasi, tetapi juga kekuatan sistem, konsistensi tata kelola, dan integrasi antarunit.

Bagi Unhas, akreditasi FIBAA ini bukan garis akhir, melainkan penegasan posisi dalam peta pendidikan tinggi internasional yang kian kompetitif. (*)