News
Pendidikan

LSP Unhas Tambah Skema Sertifikasi, Siapkan Mahasiswa Bersaing di Dunia Industri

MAKASSAR, UNHAS.TV - Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Hasanuddin (LSP Unhas) menggelar workshop Full Assessment di ruang rapat kantor LSP Unhas, Minggu (28/9/2025).

Hal itu dilakukan LSP Unhas untuk memperluas ruang lingkup sertifikasinya dengan melakukan langkah uji kelayakan Materi Uji Kompetensi (MUK). Sebelumnya LSP Unhas telah memiliki 32 skema terverifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Penambahan skema sertifikasi ini diharapkan memberi peluang lebih luas bagi mahasiswa, baik program vokasi maupun sarjana, untuk memperoleh sertifikat kompetensi.

Sertifikat kompetensi tersebut menjadi modal tambahan selain ijazah dan transkrip nilai, sehingga lulusan dapat lebih siap bersaing di dunia kerja.

Ketua Dewan Pengarah LSP Unhas, Prof drg Muhammad Ruslin MKes PhD SpBM(K), menjelaskan pentingnya penambahan skema sertifikasi. Menurutnya, sertifikat kompetensi dapat menjadi nilai lebih ketika lulusan Unhas bersaing di dunia usaha dan industri.

“Lembaga Sertifikasi Profesi Unhas P1 ini dengan 32 skema yang sudah ada memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk disertifikasi. Harapannya mereka bukan hanya memiliki ijazah, tetapi juga sertifikat kompetensi. Dengan begitu mereka bisa bersaing untuk bekerja di dunia usaha dan industri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Lead Asesor Lisensi, Slamet R Gades, menekankan bahwa penambahan ruang lingkup sertifikasi harus melalui persiapan matang. Ia menegaskan bahwa sertifikasi bukan hanya formalitas, melainkan benar-benar harus diakui oleh industri.

“Tugas kami menilai kesiapan, mulai dari perangkat uji, tempat uji, hingga pesertanya. Sertifikat ini bukan untuk dipajang, tetapi digunakan lulusan untuk masuk ke dunia kerja. Karena itu skema yang diajukan harus sejak awal dibahas bersama dunia industri,” kata Slamet.

Ketua LSP Unhas, Ir Mukti Ali ST MT PhD IPU, menambahkan bahwa penyusunan skema sertifikasi melibatkan program studi terkait.

Hal ini dilakukan agar skema yang diajukan sesuai dengan kebutuhan industri serta memastikan uji kompetensi dapat dilaksanakan oleh siapa saja yang memenuhi syarat dasar.

“Target jumlah peserta tidak dibatasi, yang penting memenuhi persyaratan dasar untuk melaksanakan uji kompetensi. Tantangan kita justru ada pada penyusunan skema, karena harus melibatkan program studi dan disesuaikan dengan kebutuhan industri,” jelas Mukti Ali.

Hingga tahun 2025, LSP Unhas telah memiliki 38 skema sertifikasi dengan total 65 skema yang sudah terverifikasi.

Pada tahun mendatang, lembaga ini menargetkan penambahan 77 skema baru. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi Universitas Hasanuddin untuk meningkatkan daya saing lulusan di tingkat nasional maupun global.

Dengan bertambahnya skema sertifikasi, mahasiswa Unhas diharapkan tidak hanya menguasai teori akademik, tetapi juga memiliki bukti kompetensi yang dapat langsung diakui dunia kerja.

Langkah ini sejalan dengan tuntutan industri yang semakin menekankan pentingnya keterampilan dan sertifikasi profesi sebagai standar kompetensi tenaga kerja.

(Rahmatia / Unhas.TV)