SEGERI, UNHAS.TV - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) 116 Bawasalo Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan program kerja berupa sosialisasi anti perundungan (anti bullying) di SMP Negeri 4 Satap Segeri, Kabupaten Pangkep, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan bertajuk "Bullying atau Candaan? Kenali Batasnya, Hargai Sesama sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Pencegahan Bullying pada Siswa" ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai perbedaan antara candaan yang sehat dan perilaku bullying (perundungan), serta menumbuhkan kesadaran pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.
Sosialisasi dibawakan Rohid Nissy Syalom Sokoy, mahasiswa Fakultas Hukum Unhas, dan dihadiri oleh perwakilan kelurahan, tokoh masyarakat, guru, serta siswa-siswi kelas VIII dan IX SMP Negeri 4 Satap Segeri. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan bersama dalam upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.
Rohid menjelaskan bahwa perundungan tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa kekerasan ucapan, sosial, maupun melalui media digital. Ia menekankan bahwa tidak semua candaan dapat diterima sebagai hal yang wajar, terutama apabila menimbulkan rasa sakit, ketidaknyamanan, atau merugikan orang lain.
Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan serta menyampaikan pendapat mengenai pengalaman dan cara mencegah bullying di lingkungan sekolah.
Salah satu tokoh masyarakat, Sertu Muslimin, menghargai sosialisasi tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya perundungan.
"Saya juga berharap pemerintah dapat lebih banyak mengadakan kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah agar semakin banyak siswa yang memahami pentingnya mencegah perundungan," ujarnya.
Pihak kelurahan menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi peserta didik. "Sosialisasi seperti ini sangat penting karena memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak dan cara mencegahnya," ujar Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Bawasalo Kecematan Segeri, Irma Aisyah SSos MM.
Seorang siswa, Muhammar mengaku memperoleh wawasan baru melalui kegiatan tersebut. "Kami lebih memahami apa itu perundungan, bentuk-bentuknya, serta bagaimana menyikapinya," katanya.(*)
KKN - Program kerja mahasiswa KKN tematik di Segeri berupa sosialisasi anti perundungan. Foto: mahasiswa KKN Unhas








