Internasional

Malaysia Tetapkan Aturan Pegawai Pemerintah Bekerja dari Rumah

MALAYSIA - Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim.

MAKASSAR, UNHAS.TV - Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim mengumumkan keputusan kepada pegawai pemerintah untuk bekerja dari rumah. Keputusan ini juga akan diberlakukan kepada karyawan perusahaan swwasta.

Anwar Ibrahim mengumumkan hal tersebut di Kuala Lumpur dan pengumuman itu disiarkan langsung oleh stasiun televisi Astro Awani, Kamis malam (26/3/2026). "Termasuk keputusan menetapkan peraturan kerja lebih anjak seperti bekerja dari rumah bagi pejabat pengkhidmatan awam secara berperingkat dan terpilih," kata Anwar Ibrahim.

Setelah keputusan itu diberlakukan untuk pejabat pemerintah, peraturan serupa akan diterapkan pula untuk sektor swasta. Pelaksanaan waktu kerja yang luwes ini demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan tentu saja untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak yang kian menipis sebagai dampak dari perang yang melibatkan Iran melawan Amerika Serikat dan Israel.

Menurut Menteri Komunikasi Datuk Seri Fahmi Fadzil, keputusan itu dikecualikan untuk sektor yang berhadapan langsung dengan Penguatkuasaan Undang-Undang, sektor kesehatan, dan pendidikan.

Adapun Pemerintah Republik Indonesia tengah mengkaji kebijakan bekerja dari rumah sebanyak satu hari dalam sepekan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan mengatur mobilitas masyarakat.

Titi menegaskan bahwa keputusan akhir masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah, katanya, berkomitmen untuk menyampaikan hasil keputusan tersebut dalam satu suara setelah laporan hasil koordinasi diterima oleh presiden.(*)