MAKASSAR, UNHAS.TV - Di kediaman Wali Kota Makassar, Kamis (22/1/2026), sebuah diskusi krusial mengenai masa depan ekologi kota berlangsung hangat.
Azri Rasul, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E SUMA) Kementerian Lingkungan Hidup, datang tidak sekadar untuk bertamu. Ia membawa catatan apresiasi sekaligus peta jalan baru bagi pengelolaan sampah di Kota Daeng.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan apresiasi rapor hijau atas upaya Pemerintah Kota Makassar yang mulai bergeser dari pola lama "kumpul-angkut-buang" menuju paradigma pengelolaan berkelanjutan.
Fokus utamanya, program Pemkot Makassar adalah memutus rantai penumpukan sampah di hilir dengan memperkuat benteng di hulu sebagai sumber sampah, yakni rumah tangga.
“Tujuannya adalah mengurangi beban sampah dimulai dari rumah sebelum sampai ke TPA Antang,” ujar Azri Rasul seusai audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Menurut Azri, dalam beberapa bulan terakhir, wajah Makassar mengalami perubahan signifikan. Pembenahan tidak lagi dilakukan secara serampangan, melainkan mengikuti kaidah teknis kota bersih yang dipersyaratkan pusat.
Kunci utama yang dipuji KLH adalah aktivasi kembali Bank Sampah Unit (BSU) di tingkat rukun tetangga dan rukun warga.
Selain itu, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dianggap sebagai langkah jitu untuk memilah sampah organik dan anorganik sebelum menyentuh truk pengangkut.
Azri menekankan pentingnya fasilitas di "jalur tengah". Kehadiran Material Recovery Facility (MRF) yang mencakup Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta Bank Sampah Induk, disebut sebagai filter terakhir.
“Dengan begitu, sampah yang masuk ke TPA nantinya hanya berupa residu—sampah yang memang secara teknis sudah tidak bisa diolah lagi,” tegasnya.
Namun, bukan berarti jalan menuju nol sampah tanpa hambatan. Terkait penggunaan teknologi insinerator yang sempat memicu diskusi publik, Azri memberikan catatan khusus.
Ia menjelaskan bahwa teknologi pembakaran tersebut masih dalam tahap kajian teknis dan administrasi yang mendalam.
Sebagai barang baru di ekosistem Makassar, kelengkapan dokumen dan standar emisi pembakaran harus dipastikan memenuhi ketentuan agar tidak memunculkan masalah lingkungan baru.
Apresiasi dari pusat tersebut disambut dengan instruksi tegas oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Pria yang akrab disapa Appi ini menyadari bahwa pujian harus dibarengi dengan konsistensi di lapangan.
Ia langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk tidak hanya fokus pada sumber sampah, tetapi juga membenahi kondisi TPA Antang yang sudah bertahun-tahun menjadi beban lingkungan.
Lakukan Pembenahan TPA Antang
Salah satu perhatian utama Appi adalah masalah lindi atau lendir sampah. “Saya minta DLH terus melakukan pembenahan di TPA, termasuk upaya mengurangi lendir dan memastikan kebersihan terus terjaga. Monitoring harus dilakukan secara konsisten,” kata Munafri.
Ia menegaskan bahwa pembenahan TPA Antang tidak boleh bersifat sporadis atau sekadar formalitas saat ada penilaian.
Bagi Munafri, sinergi antara pengelolaan di hulu (masyarakat), tengah (TPS 3R/MRF), dan hilir (TPA) adalah satu kesatuan sistem yang tidak boleh terputus.
Ia meminta pihak kecamatan hingga kelurahan untuk lebih ketat mengawasi proses pengangkutan sampah dari rumah warga.
“Pengelolaan sampah harus menyeluruh. TPA yang dikelola dengan standar baik akan menekan dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Dengan pengawasan rutin dan aktivasi teknologi pengolahan yang tepat, Makassar kini tengah berupaya melepaskan diri dari bayang-bayang krisis sampah yang menghantui kota-kota besar di Indonesia.
Pengakuan dari KLH hari ini menjadi suntikan moral bagi warga Makassar untuk lebih peduli pada apa yang mereka buang setiap hari. (*)
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima kunjungan Azri Rasul, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E SUMA) Kementerian Lingkungan Hidup di kediaman Wali Kota Makassar, Kamis (22/1/2026). (dok pemkot makassar)








