Pada kesempatan tersebut, Prof JJ menjelaskan proses Unhas sebagai kampus PTNBH, yang mana sudah dimulai sejak 2015 melalui persiapan perubahan statuta.
Unhas sebagai kampus berbadan hukum, setidaknya ada beberapa tantangan yang dirasakan seperti minimnya anggaran dari pemerintah pusat, pengelolaan sumber daya mandiri, termasuk rekruitmen, namun tanpa alokasi penuh untuk formasi aparatur sipil negara (ASN). Meski leluasa merintis bisnis, kewenangan pemanfaatan asset dan kemitraan dengan investor masih terbatas.
.webp)
MAJELIS PTNBH. Pertemuan Majelis Senat Akademik PTNBH se-Indonesia di Unhas Hotel and Convention, Makassar, Jumat (14/2/2025). (dok Humas Unhas)
“Tantangan ini tentu untuk dihadapi bersama, sebagai PTNBH, Unhas menunjukkan eksistensinya melalui berbagai capaian yang dihasilkan melalui peningkatan kualitas pendidikan, riset dan inovasi agar mampu bersaing di tingkat internasional.
"Hingga saat ini, Unhas memiliki 83 prodi akreditasi internasional hingga optimalisasi kelas internasional. Tidak hanya itu, Unhas memperluas kolaborasi internasional bersama mitra strategis. Setidaknya, ada lebih 400 mitra yang tersebar lebih dari 30 negara,” jelas Prof JJ.
Selain penguatan kolaborasi internasional, Unhas juga secara aktif terlibat dalam berbagai konsorsium yang memiliki dampak besar kepada masyarakat, salah satunya Program PAIR Sulawesi.
Dimana, Unhas memimpin program riset kolaboratif dengan universitas top Indonesia dan Australia, berfokus pada perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan. Sebagai pemimpin konsorsium, Unhas berperan dalam mengembangkan kebijakan berbasis sains untuk Sulawesi.
Lebih lanjut, Prof JJ menambahkan, terjadi ketimpangan pendidikan kawasan timur dan barat, salah satunya ditandai dengan partisipasi sekolah di wilayah timur rendah karena faktor ekonomi, jarak, dan fasilitas terbatas.
Jika tidak diatasi, generasi muda akan semakin tertinggal. Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk pendidikan menengah di wilayah Barat seperti Jawa mencapai 80,5%, sementara di wilayah Timur seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya 65,2% dan Maluku 68,4%.
“Unhas hadir sebagai penyeimbang kualitas pendidikan timur dan barat, ketimpangan akses pendidikan dan riset yang kemudian menjadikan Unhas pusat pertumbuhan yang menghubungkan kawasan timur dengan pusat ekonomi nasional,” tambah Prof JJ.
Secara umum, Rektor Unhas tidak hanya memberikan gambaran tentang tantangan yang dihadapi sebagai kampus berbadan hukum.
Prof JJ juga menceritakan, bagaimana Unhas kemudian bergerak maju memanfaatkan peluang dan kesempatan yang ada untuk memberikan kontribusi lebih kepada masyarakat melalui berbagai capaian dan peran aktif yang terus dilakukan. (*)