
KESELAMATAN. Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Subdit K3 Unhas di Gedung Ipteks, Kampus Unhas, Makassar, Kamis (20/3/2025). Pelatihan ini diikuti puluhan karyawan dari anak perusahaan Badan Usaha Milik Unhas (BUMU). (dok unhas.tv)
Dalam mendukung kesehatan civitas akademika, Unhas menjalankan program kesehatan seperti Medical Check Up (MCU) untuk sekitar 3.000 peserta per tahun, yang kini mencakup MCU gigi.
"Setiap tahun, sekitar 3.000 orang mengikuti MCU general, dan mulai tahun ini, kebijakan baru mencakup MCU gigi," ungkapnya.
Untuk meningkatkan partisipasi, Unhas menghadirkan MCU Goes to Unit dan MCU Weekend Care. "Saat ini masih kurang yang melakukan pemeriksaan di poliklinik, sehingga kami melakukan MCU Goes to Unit dan MCU Weekend Care agar lebih banyak yang terlibat," tambahnya.
Selain itu, Unhas juga membentuk Pokja Obesitas karena saat MCU kasus yang paling banyak ditemukan adalah obesitas, juga akan merancang Program Kantin Sehat untuk menyediakan makanan bergizi dan lingkungan yang bersih.
"Kesehatan juga berasal dari makanan. Kami sedang merancang Program Kantin Sehat agar kantin di Unhas lebih bersih, sehat, dengan desain menarik, bebas sampah, serta makanan yang memiliki kualitas gizi yang baik," tambahnya.
Sebagai bentuk perlindungan lebih lanjut, Rektor Unhas menjamin asuransi kecelakaan dan kesehatan bagi civitas akademika.
"Rektor memberikan jaminan kepada civitas akademika berupa asuransi kecelakaan dan asuransi kesehatan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Prof Lalu.
Namun, saat ini pelanggaran K3 hanya dikenakan teguran, dan ke depan sanksi lebih tegas akan diterapkan. "Saat ini sanksi yang diberikan hanya berupa teguran, tetapi ke depannya jika diberikan kewenangan, kami akan menerapkan sanksi lebih tegas untuk pelanggar," tegasnya.
Faktor utama kecelakaan di kampus berasal dari perilaku manusia dan kondisi jalan yang buruk. Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur menjadi hal yang sangat penting. "Banyak kecelakaan terjadi karena perilaku manusia yang tidak patuh terhadap aturan," jelasnya.
"Kondisi jalan yang tidak baik juga berkontribusi terhadap kecelakaan. Maka dari itu, perbaikan infrastruktur juga penting dalam sistem K3," tambahnya.
Sejak 2023, aturan K3 Unhas tertuang dalam Peraturan Rektor No. 24 dan dapat diakses melalui website resmi K3 Unhas. "Segala informasi tentang aturan K3 dapat diakses oleh seluruh civitas akademika melalui website resmi K3 Unhas," katanya.
Kesadaran dan implementasi K3 di kampus bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan nyata untuk keselamatan seluruh civitas akademika. "Mari bersama menciptakan kesadaran K3. Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua," tutup Prof. Lalu Muhammad Saleh. (*)
(Andrea Ririn Karina/Unhas.TV)