MAKASSAR, UNHAS.TV - Tahukah kamu, penentuan awal Ramadhan dapat ditentukan menggunakan dua metode, yakni metode hisab dan rukyatul hilal.
Hal ini sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 2 tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah yang berbunyi penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode ru’yah dan hisab oleh pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Mengenai penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah, Muhammadiyah dengan menggunakan metode hisab telah menetapkan tanggal 11 Maret 2024 sebagai hari pertama umat Islam akan melaksanakan ibadah puasa.
Berbeda dengan Nahdatul Ulama (NU) dan pemerintah, mereka baru akan menggelar sidang itsbat pada hari terakhir di bulan Sya’ban mendatang.
Kata hisab sendiri berasal dari bahasa Arab, yaitu hasaba yahsubu hisabatan yang artinya menghitung, kalkulasi, dan mengukur.
Dalam agama Islam, hisab merupakan cara penentuan awal bulan pada kalender hijriah dengan cara matematis dan astronomis.
Hisab digunakan dengan memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi. Dalam hal ini, posisi bulan jadi penanda masuknya awal bulan Ramadhan pada kalender hijriah. Sementara matahari menjadi pertanda masuknya atau peralihan waktu shalat.
Di Indonesia, penggunaan metode hisab dalam perhitungan kalender hijriah dipelopori oleh K.H. Ahmad Dahlan dari hasil berguru di Mekkah.
K.H. Ahmad Dahlan merupakan pendiri organisasi Muhammadiyah. Bermula dari Yogyakarta, penggunaan kalender hijriyah dan hisab sebagai pedoman utama dalam penentuan hari-hari besar keagamaan. Kemudian direkomendasikan kepada seluruh warga muhammadiyah pasca kongres ke 26 muhammadiyah yang berlangsung di Surabaya pada tahun 1926 dan terus digunakan hingga saat ini.
Iffa/Fauzan