MAKASSAR, UNHAS.TV - Minyakita, minyak goreng kemasan untuk rumah tangga, tidak lama lagi anak naik harganya menjadi Rp 15 ribu seliter dari harga semula Rp 14 ribu seliter.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pihaknya sedang mendiskusikan dengan berbagai pihak tentang rencana menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
"Kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini," kata Zulkifli Hasan.
Penyesuaian harga Minyakita ini, katanya, diperlukan karena harus mempertimbangkan perubahan biaya produksi minyak tersebut, dinamika harga Crude Palm Oil, dan inflasi.
Penyesuaian harga ini juga harus tetap mempertimbangkan Domestic Market Obligation atau kewajiban pelaku usaha minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan domestik sebelum melakukan ekspor. Serta ketentuan mengenai Domestic Price Obligation (DPO) atau harga yang harus dipenuhi pelaku usaha yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.
Tepat sebulan sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan HET Minyakita tidak akan naik setidaknya hingga sebelum Lebaran 1445 Hijriah.
Menurut Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, HET minyak goreng kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter dan minyak curah Rp 15.500 per kilogram. (amir pr)