JAKARTA, UNHAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menggelar sidang perdana terkait dugaan pelanggaran etik terhadap lima anggota DPR yang dinonaktifkan fraksinya sejak akhir Agustus lalu.
Sidang yang dimulai hari ini, Rabu (29/10/2025), menyasar Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Eko Patrio serta Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.
Agenda awal sidang ini difokuskan pada registrasi perkara dan verifikasi pengaduan, di tengah masa reses DPR yang sedang berlangsung. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa sidang ini merupakan langkah prosedural standar sesuai Tata Tertib DPR.
"Sidang awal untuk register perkara tanggal 29 Oktober ini, teradu tidak hadir karena belum mulai masuk materi perkara," ujar Dasco melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Dasco menambahkan, pimpinan DPR telah menyetujui permohonan MKD untuk menggelar sidang terbuka di masa reses sejak pekan lalu, demi mempercepat proses penentuan status para legislator nonaktif tersebut.
Sidang ini berlatar belakang pernyataan dan sikap mereka yang menuai kemarahan warga. Khawatir berimbas ke partai, sejumlah pimpinan partai kemudian memutuskan melakukan penonaktifan menyusul makin besarnya gelombang demonstrasi mahasiswa dan masyarakat pada 25-31 Agustus 2025, yang menyoroti isu kebijakan pemerintah dan kinerja DPR.
Ketua Umum NasDem Surya Paloh memutuskan menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach per 1 September 2025. Pengurus Pusat PAN juga melakukan langkah serupa terhadap Eko Patrio dan Uya Kuya. Adapun Golkar terhadap Adies Kadir, setelah komentar mereka memicu kontroversi di media sosial.
Sesuai prosedur MKD, sidang perdana ini hanya melibatkan pemeriksaan dokumen pengaduan, materi laporan, dan kedudukan hukum perkara sehingga para politisi tersebut tidak perlu hadir.
Tenaga ahli MKD akan mengkaji mana aduan yang layak dilanjutkan. Sidang lanjutan, termasuk pemeriksaan keterangan dan pembelaan teradu, dijadwalkan paling lambat 10 hari setelah registrasi.
Adapun hasil sidang ini akan dikoordinasikan dengan keputusan mahkamah partai untuk menentukan sanksi akhir. Apakah hanya berisi teguran atau hingga pemberhentian secara tetap, sesuai aturan yang ada.(*)

-300x200.webp)





