MAKASSAR, UNHAS.TV - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan dunia usai mendeklarasikan pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian Dunia dalam ajang World Economic Forum (WEF) Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.
Inisiatif ini digadang-gadang sebagai upaya baru untuk menyelesaikan konflik global, khususnya konflik berkepanjangan di Gaza, Palestina.
Dalam deklarasi tersebut, Indonesia turut menyatakan keikutsertaannya, yang kemudian memicu perdebatan di dalam negeri.
Pembentukan Board of Peace disebut-sebut dilatarbelakangi oleh anggapan bahwa mekanisme perdamaian internasional yang selama ini ada, termasuk melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dinilai kurang efektif dalam menyelesaikan konflik dunia.
Akademisi Hubungan Internasional Universitas Hasanuddin, Dr Patrice Lumumba MA, menilai langkah Indonesia bergabung dalam dewan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan publik dan akademisi.
“Dari berbagai literatur yang saya ikuti, memang di Indonesia ini penuh pro dan kontra. Ada yang memaklumi Presiden Prabowo menandatangani itu, tapi ada juga yang mempertanyakan, buat apa Indonesia ikut,” ujarnya.
Menurut Patrice, pemerintah Amerika Serikat menyebut Board of Peace dibentuk atas rekomendasi Dewan Keamanan PBB. Namun, klaim tersebut dinilai problematis.
“Dewan Keamanan PBB terdiri dari lima negara pemilik hak veto. Empat di antaranya sudah mengakui Palestina sebagai negara merdeka, dan satu-satunya yang belum adalah Amerika Serikat," ujarnya.
"Dalam paradigma politik Amerika, PBB sering kali dikesampingkan, terutama jika bertentangan dengan kepentingannya,” terangnya.
Ia menambahkan, lambannya mekanisme PBB bukan semata karena struktur organisasi, melainkan karena kepentingan politik negara-negara anggotanya. Hal inilah yang menurutnya mendorong ambisi Trump membentuk Board of Peace.
Patrice menilai inisiatif ini sejatinya merupakan kelanjutan dari kebijakan Trump pada periode pertamanya melalui Abraham Accords, yang bertujuan menormalisasi hubungan diplomatik Israel dengan negara-negara yang selama ini menentangnya.
“Indonesia saat itu pernah diberi iming-iming bantuan sebesar 1 triliun dolar AS jika mau membuka hubungan diplomatik dengan Israel, tapi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menolak.
"Sekarang, Presiden Prabowo dengan pendekatan pragmatis melihat banyak negara seperti Arab Saudi, Turki, dan Bahrain ikut, sehingga Indonesia pun memilih bergabung,” jelasnya.
Kejanggalan Struktur Dewan
Meski fokus utama Board of Peace disebutkan pada Gaza, Patrice menilai agenda tersebut berpotensi diperluas ke konflik lain seperti Ukraina-Rusia. Namun, ia menyoroti kejanggalan serius dalam struktur dewan tersebut.
“Isi piagam Board of Peace sudah dipublikasikan, tapi yang jadi pertanyaan, kenapa tidak ada unsur Palestina di dalamnya? Padahal Palestina adalah pihak yang ingin dibantu,” tuturnya.
Ia juga menyinggung orientasi ekonomi di balik program tersebut. Salah satu syarat bergabung dalam Board of Peace adalah kontribusi dana hingga 1 triliun dolar AS.
“Kalau 30 negara ikut, apakah Indonesia juga sanggup? Apalagi Indonesia masih negara pengutang. Jadi orientasinya mulai terlihat, apakah benar ingin mendamaikan atau justru ada kepentingan bisnis pribadi,” kata Patrice.
Patrice mengingatkan bahwa sejumlah negara Timur Tengah yang bergabung merupakan sekutu dekat Amerika Serikat. Ia menilai ada potensi tekanan politik, termasuk ancaman militer, jika negara-negara tersebut tidak mengikuti agenda Amerika.
Lebih jauh, ia menilai pendekatan Board of Peace keliru karena terlalu menitikberatkan pada rekonstruksi ekonomi, bukan rekonstruksi politik.
“Yang dibutuhkan Gaza adalah rekonstruksi politik sebagai sebuah negara. Apa arti membangun gedung kalau kedaulatan tidak ada?
"Palestina menuntut pengakuan sebagai negara berdaulat yang berdampingan dengan Israel, bukan sekadar bantuan ekonomi,” ungkapnya.
Ia pun meragukan kemampuan Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan Palestina di dalam dewan tersebut.
“Kalau terjadi perbedaan pandangan dan Israel tidak setuju, Donald Trump pasti akan lebih mendengar Israel. Buktinya jelas, dalam voting Majelis Umum PBB, 139 negara mendukung Palestina, tapi tetap gugur karena hak veto Amerika,” jelas Patrice.
(Zulkarnaen Jumar Taufik / Unhas TV)
Akademisi Hubungan Internasional FISIP Universitas Hasanuddin, Dr Patrice Lumumba MA, saat tampil di Studio Unhas TV, Selasa (27/1/2026). (dok unhas tv)








