MAKASSAR, UNHAS.TV - Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tamalanrea, khususnya di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kota Makassar, tidak lagi mendapatkan jatah Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai hari ini, Kamis (9/4/2026).
Informasi penghentian penyaluran MBG tersebut beredar melalui pesan singkat yang diterima oleh murid-murid SD, salah satunya ke SD Inpres Tamalanrea 1 Kota Makassar.
Pesan yang dikirim dari Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Makassar Tamalanrea 2 itu ditembuskan ke pihak sekolah lalu diteruskan ke orangtua murid dan murid.
"Assalamualaikum wr wb. Mohon maaf bapak/ibu saya mewakili SPPG memohon maaf sebesar-besarnya mulai besok tanggal 09 April 2026 kita sudah tidak melalukan pendistribusian/operasional sementara waktu sampai waktu yang tidak dapat kami tentukan dan akan segera kami infokan jika kami sudah siap untuk mendistribusikan/operasional kembali seperti biasanya," demikian isi pesan tersebut.
Pihak SPPG menyatakan, penghentian penyaluran MBG itu dikarenakan perbaikan (maintanance) yang tergolong cukup besar sehingga SPPG Tamalanrea 2 tidak melakukan pendistribusian/operasional.
"Semoga hal ini dapat dimengerti dan dipahami atas kerjasamanya selama ini kami ucapkan terimakasih, sekali lagi kami memohon maaf atas kejadian tersebut. 🙏🙏🙏."
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 764 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia per 25 Maret 2026.
Jumlah ini merupakan bagian dari total akumulasi 1.528 SPPG yang pernah dihentikan sejak Januari 2025 hingga Maret 2026. Dari 764 SPPG yang masih ditangguhkan, sebanyak 72 unit dihentikan karena kejadian menonjol (KM), seperti kasus gangguan pencernaan atau dugaan keracunan pada penerima manfaat.
Sisanya, 692 SPPG, dihentikan karena pelanggaran non-kejadian menonjol, terutama belum memenuhi standar operasional, kelengkapan sarana prasarana, dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Berdasarkan pembagian wilayah, untuk Wilayah I (Sumatera) meiliputi 215 SPPG, Wilayah II (Jawa) sebanyak 491 SPPG, dan Wilayah III (Indonesia Tengah dan Timur) sebanyak 58 SPPG.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan langkah pengawasan ketat untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam program MBG.(*)







