MAKASSAR, UNHAS.TV - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono, mengungkapkan perkembangan terkini penyidikan kasus kerusuhan yang terjadi di beberapa wilayah Sulawesi Selatan pada 29–30 Agustus lalu.
Dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (23/10/205) siang, ia menyampaikan bahwa total 61 orang telah diamankan dalam rangkaian peristiwa tersebut.
“Dari hasil penegakan hukum yang kami lakukan, sebanyak 61 orang telah diamankan. Dari jumlah itu, 13 di antaranya merupakan anak di bawah umur,” ujar Irjen Rusdi.
Ia menambahkan, seluruh anak yang terlibat telah menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum anak dan kini telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Sementara itu, 48 pelaku dewasa masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolda menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
Kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus itu mencakup sejumlah perusakan dan pembakaran fasilitas publik, termasuk Kantor DPRD Kota Makassar, Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Selain itu, aksi kekerasan juga terjadi di Kota Palopo, di mana Kantor DPRD setempat ikut menjadi sasaran.
“Pasca-kerusuhan, kami langsung melakukan upaya penegakan hukum untuk memastikan pertanggungjawaban para pelaku atas tindak pidana yang dilakukan,” kata Rusdi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan seluruh proses hukum agar masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas.
Pencuri Genset di DPRD Makassar
Selain tindak perusakan, aparat kepolisian juga mengungkap adanya kasus pencurian yang terjadi bersamaan dengan kerusuhan, termasuk pencurian genset di kantor DPRD Makassar dan tindak pidana lain yang diatur dalam Pasal 362 dan 363 KUHP.
Dua orang pelaku pencurian genset di DRD Kota Makassar telah diamankan, salah satunya merupakan anak di bawah umur.
Kapolda Sulsel juga menyinggung keterlibatan sejumlah pihak yang diduga menjadi provokator dalam aksi rusuh tersebut.
Menurutnya, Polrestabes Makassar tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi untuk mempercepat proses berkas perkara para tersangka. “Kami sudah berkomunikasi dengan Aspidum, InsyaAllah minggu-minggu ini beberapa berkas bisa dinyatakan lengkap atau P21,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irjen Rusdi menyebutkan adanya dugaan keterkaitan antara pelaku di Sulawesi Selatan dengan jaringan penghasut di beberapa daerah lain di Indonesia.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri dan sejumlah Polda lain, polisi mendeteksi adanya satu tersangka dari Jawa Barat yang diduga terafiliasi dengan kelompok bernama “Blackbox”.
Kelompok ini disebut berperan dalam mengoordinasi dan menyebarkan provokasi di sejumlah daerah seperti Bali, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.
“Alhamdulillah, di Sulawesi Selatan tidak ditemukan keterlibatan langsung jaringan tersebut dalam kerusuhan kemarin,” tegasnya.
Kapolda Sulsel menutup keterangannya dengan memastikan bahwa seluruh proses penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Sulawesi Selatan,” ujar Irjen Rusdi. (*)
KERUSUHAN AGUSTUS. Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan pers update kerusuhan 29-30 Agustus di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis (23/10/2025). (dok unhas.tv)








