JAKARTA, UNHAS.TV - Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan Palang Merah Indonesia masa bakti 2024-2029 di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) sebagai ketua umum.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan hal itu saat menerima Pengurus PMI di Kantor Kementerian Hukum Jakarta, Jumat, (20/12/2024).
"Setelah melakukan kajian, pemerintah melalui Kemenkum memberi pengakuan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sekaligus mengakui kepengurusan PMI hasil Munas XXII PMI tahun 2024 di bawah kepemimpinan Bapak HM Jusuf Kalla," kata Andi Agtas di hadapan media.
Setelah penyerahan surat pengesahan tersebut, JK langsung menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. "Kami dari pengurus pusat PMI menyampaikan
terima kasih atas pengakuan, baik AD/ART maupun kepenguruaan yang diketuai oleh saya bersama pengurus lainnya," ujar JK sebagaimana siaran pers yaang sampai ke Unhas TV.
Atas pengakuan tersebut, Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI ini menilai persoalan PMI telah selesai. "Soal isu-isu tentang adanya pengurus baru itu sudah dijelaskan oleh pemerintah yang sah," tegasnya lagi. "Dan setelah diakui dan telah dijelaskan oleh pemerintah maka saya rasa persoalannya telah selesai."
Jusuf Kalla sekali lagi menjelaskan prinsip organisasi yang dimiliki oleh Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional bahwa hanya boleh ada satu Palang Merah atau Bulan Sabit Merah di suatu negara.
"Sehingga tentunya teman-teman yang ada dipihak lain, bisa jadikan organisasinya itu sebagai organisasi sosial, tapi tidak dengan atas nama PMI," kata JK lagi.
Sebelumnya, Agung Laksono menegaskan sudah terpilih sebagai Ketua Umum PMI berdasarkan Munas PMI yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9 Desember 2024.
"Iya betul (saya telah terpilih jadi Ketua Umum PMI). Kita ada Munas di Hotel Sultan," kata Agung pada jumpa pers di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Senin (9/12/2024).
Agung menyebut telah mendapatkan dukungan lebih dari 240 pengurus PMI daerah. Jumlah dukungan itu sudah melebihi ketetapan 20 persen dari peserta Munas yang berjumlah 329 orang, sebagai syarat untuk menjadi calon Ketua Umum PMI.(*)