Makassar

Pemkot Makassar Tata PKL Bertahap, Siapkan Tempat Relokasi dan Sentra UMKM

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memberi komentar terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). (dok pemkot makassar)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh kecamatan hingga lorong-lorong permukiman.

Kebijakan tersebut ditegaskan bukan sekadar langkah penertiban, melainkan disertai solusi konkret berupa penyediaan lokasi usaha yang lebih tertata dan representatif.

Penataan ini menjadi penegasan bahwa upaya merapikan wajah kota tidak identik dengan penggusuran atau penghilangan mata pencaharian warga.

Pemerintah kota mengusung pendekatan seimbang: menjaga ketertiban, kebersihan, serta fungsi ruang publik, sekaligus memastikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah tetap memiliki ruang untuk tumbuh.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan kebijakan tersebut diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.

“Penataan ini akan terus berlanjut di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih,” ujar Munafri, Kamis (12/2/2026).

Munafri, yang akrab disapa Appi, menjelaskan proses penertiban difokuskan pada lapak yang berdiri di atas trotoar, saluran drainase, badan jalan, maupun di depan bangunan yang mengganggu akses umum.

Menurut dia, langkah tersebut bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi warga, melainkan memastikan hak publik tetap terjaga.

“Kita tata ini lapak yang berdiri di atas trotoar atau di atas drainase, di pinggir jalan, dan depan bangunan. Proses yang kami lakukan bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka,” katanya.

Ia menambahkan, hak pejalan kaki di pedestrian dan kebutuhan menjaga kebersihan saluran air menjadi prioritas dalam penataan tersebut.

Sebagai solusi, Pemkot Makassar menyiapkan skema relokasi ke titik-titik yang telah direncanakan. Sejumlah lokasi akan dikembangkan menjadi sentra UMKM dan area tematik, termasuk konsep food court yang lebih terorganisasi.

Dengan pendekatan itu, pemerintah berharap aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.

Munafri memastikan opsi relokasi telah disiapkan. Pemerintah juga tengah mengidentifikasi aset-aset milik daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi usaha baru bagi PKL.

Bahkan, ke depan, pemerintah kota membuka kemungkinan pengadaan lahan khusus untuk mendukung penataan tersebut.

“Sambil menata kota, relokasi sudah ada opsi yang menjadi pilihan bagi PKL untuk berjualan. Kami juga mengidentifikasi aset-aset pemerintah kota. Ke depan, skema pemerintah kota akan berusaha mengadakan lahan untuk tempat PKL jualan,” ujarnya.

Meski menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, Munafri menilai penataan kota merupakan bagian dari proses perubahan yang tidak terhindarkan.

Ia berharap kebijakan tersebut menjadi gerakan bersama antara pemerintah dan warga untuk saling menjaga hak dan kepentingan masing-masing.

“Namanya melakukan perubahan, pasti ada konsekuensi yang muncul,” kata politisi Partai Golkar itu.

Pemerintah optimistis, melalui pendekatan bertahap dan dialogis, penataan PKL dapat menghadirkan wajah Makassar yang lebih rapi tanpa mengorbankan denyut ekonomi rakyat kecil. (*)