Makassar

Penertiban PKL oleh Pemkot Makassar, Anggota DPRD Kota Makassar Siap Pasang Badan

Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham. (dok pemkot makassar)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Dukungan terhadap langkah penataan kota yang digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menguat.

Kebijakan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar dinilai sebagai upaya mengembalikan hak publik atas ruang kota.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pemerintah kota melakukan penataan sejumlah titik yang selama ini dinilai semrawut. Lapak-lapak yang menutup saluran air dan fasilitas umum dibongkar setelah melalui proses sosialisasi dan peringatan.

Apresiasi datang dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, Ari Ashari Ilham, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia bahkan menyebut siap “pasang badan” untuk mengawal langkah pemerintah dalam menata lapak liar.

Menurut Ari, penertiban yang dilakukan saat ini menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama pejalan kaki yang selama ini kehilangan hak atas trotoar. Ia menilai, kebijakan tersebut menjadi salah satu indikator keseriusan pemerintah dalam membenahi wajah kota.

“Akhirnya Kota Makassar punya wali kota yang benar-benar membuktikan kinerja. Penataan kota lebih maju, lebih tertib, dan mulai terlihat arah pembangunannya,” kata Ari, Senin (16/2/2026).

Ia mengaku, dalam kurun waktu puluhan tahun pergantian kepemimpinan di Makassar, baru kali ini merasakan penataan yang konsisten dan terukur.

Meski masa kepemimpinan Munafri baru berjalan sekitar satu tahun, perubahan dinilai mulai tampak, terutama pada pengembalian fungsi ruang publik.

Persoalan penataan PKL, menurut Ari, bukan perkara sederhana. Banyak lapak yang telah berdiri selama puluhan tahun. Bahkan, tidak menutup kemungkinan terdapat pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan keberadaan lapak tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Menertibkan PKL itu bukan perkara mudah. Banyak yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut,” ujarnya.

Sosialisasi Secara Persuasif

Kendati demikian, ia menilai pendekatan yang dilakukan pemerintah relatif tepat. Sebelum pembongkaran dilakukan, kecamatan dan dinas terkait disebut telah memberikan peringatan dan sosialisasi secara persuasif. Hasilnya, proses penertiban di lapangan berjalan tanpa gesekan berarti.

Ari menilai pola komunikasi yang mengedepankan dialog menjadi kunci. Pemerintah tidak semata-mata menggunakan pendekatan penegakan aturan, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan.

“Pemerintah hadir bukan untuk menekan, tetapi untuk menata dan mencarikan solusi,” katanya.

Ia menegaskan, pedagang memiliki hak untuk mencari nafkah. Namun tidak dengan menggunakan fasilitas umum berupa drainase dan bahu jalan.

Kemudian di sisi lain, pejalan kaki juga memiliki hak atas keselamatan dan kenyamanan. Selama ini, banyak trotoar di Makassar yang tidak dapat difungsikan karena ditempati lapak atau aktivitas lain, sehingga pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan.

“Semua masyarakat punya hak yang sama. Jangan sampai hak pejalan kaki terabaikan,” ujar Ari.

Selain mengembalikan fungsi trotoar dan drainase, ia menilai kebijakan penertiban turut berdampak pada upaya pencegahan banjir serta peningkatan estetika kota. Saluran air yang terbebas dari bangunan liar diharapkan memperlancar aliran air saat musim hujan.

Meski mendukung penuh, Ari tetap meminta pemerintah menyiapkan solusi konkret bagi pedagang terdampak. Relokasi atau penataan ulang lokasi berdagang harus menjadi bagian dari kebijakan, agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru.

“Penataan harus disertai solusi. Relokasi perlu disiapkan agar teman-teman PKL tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar penataan tidak berhenti pada trotoar dan drainase. Kawasan pasar yang berada di tengah kota, menurutnya, perlu mendapat perhatian lebih. Tampak depan pasar sebagai etalase aktivitas ekonomi warga harus ditata agar rapi dan representatif.

Sejumlah pihak menilai, minimnya penolakan dalam beberapa titik penertiban menjadi indikator bahwa pendekatan humanis yang diterapkan pemerintah cukup efektif. Bahkan, di beberapa lokasi, terdapat pedagang yang secara sukarela membongkar lapaknya sebelum petugas turun tangan.

Dengan dukungan legislatif dan komitmen eksekutif, penataan Kota Makassar diharapkan berjalan berkelanjutan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat kecil, keselamatan warga, serta estetika kota.

“Dengan sinergi semua pihak, transformasi wajah Makassar menuju kota metropolitan yang modern bisa berjalan lebih optimal,” kata Ari. (*)