Internasional

Pengadilan Australia Jatuhkan Hukuman 17 Penjara untuk Youtuber

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman kepada Muhammad Zain Ul Abideen Rasheed dengan penjara selama 17 tahun. Muhammad Zain Ul Abideen Rasheed adalah predator yang menyamar sebagai YouTuber.

Melalui kanal Youtubenya, Muhammad Zain Ul Abideen Rasheed memeras memeras 286 gadis di 20 negara agar melakukan tindakan seks di depan kamera. Para korbannya tersebar mulai di Inggris, AS, Jepang, hingga Perancis. Dua pertuga korbannya adalah gadis berusia di Bawah 16 tahun.

Atas tindakannya itu, hakim pengadilan memutuskan Muhammad Zain Ul Abideen Rasheed bersalah atas 119 dakwaan. Cara yang dilakukan pria itu yakni memaksa korban melakukan pelecehan yang semakin ekstrem dengan mengancam akan mengirim pesan dan gambar eksplisit mereka kepada orang yang mereka cintai.

"Ini kasus pemerasan seksual paling mengerikan yang dituntut di Australia," kata Asisten Komisaris Polisi Federal Australia David McLean.

Saat menjatuhkan hukumannya pada hari Selasa, Hakim Amanda Burrows mengatakan pelanggaran Rasheed sangat besar sehingga "tidak ada kasus yang sebanding" di negara ini.

Modus yang dilakukan Rasheed yakni memulai percakapan dengan targetnya, sebelum melibatkan mereka dalam diskusi tentang fantasi seksual. Ia kemudian mengancam akan mengirimkan hasil percakapan itu kepada teman dan keluarga kecuali mereka melakukan serangkaian tindakan seks.