Internasional
Terkini

Salwan Momika, Seorang Pelaku Pembakaran Al-Qur'an di Swedia Ditembak Mati

Ditembak

MAKASSAR, UNHAS.TV- Seorang pengungsi asal Irak, menurut laporan Aljazeera (30/1), di Swedia tewas beberapa jam sebelum pengadilan memutuskan kasusnya terkait pembakaran Al-Qur'an dalam demonstrasi anti-Islam tahun lalu.

Pada hari Kamis, polisi mengumumkan bahwa mereka telah menangkap lima orang terkait pembunuhan Salwan Momika yang berusia 38 tahun. Momika dilaporkan ditembak di sebuah rumah di kota Sodertalje dekat Stockholm pada hari sebelumnya.

Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson, dalam konferensi pers menyatakan bahwa dinas keamanan turut terlibat dalam investigasi kasus ini karena adanya kemungkinan keterkaitan dengan kekuatan asing. Wakil Perdana Menteri, Ebba Busch, mengecam pembunuhan tersebut dan menyebutnya sebagai ancaman bagi demokrasi Swedia. “Ini harus dihadapi dengan kekuatan penuh dari masyarakat kita," tulisnya di media sosial X.

Pengadilan Distrik Stockholm yang seharusnya memutuskan pada Kamis terkait apakah Momika dan terdakwa lain, Salwan Najem, bersalah atas tuduhan "agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional", menunda keputusan mereka hingga 3 Februari karena kematian Momika.

Menurut surat dakwaan yang diajukan pada Agustus lalu, keduanya dituduh menodai Al-Qur'an, termasuk dengan membakarnya, sambil melontarkan komentar menghina terhadap umat Muslim, salah satunya di depan sebuah masjid di Stockholm.

Jaksa Rasmus Oman mengonfirmasi bahwa investigasi pembunuhan Momika telah dibuka. "Kami masih berada di tahap awal dan mengumpulkan banyak informasi," ujarnya.

Beberapa media melaporkan bahwa penembakan tersebut kemungkinan disiarkan langsung di media sosial. Polisi yang merespons panggilan pada Rabu malam menemukan seorang pria yang terluka akibat tembakan di sebuah apartemen tempat Momika tinggal di Sodertalje.

Swedia sebelumnya meningkatkan status kewaspadaan "terorisme" ke level tertinggi kedua setelah pembakaran Al-Qur'an pada 2023 memicu kemarahan umat Muslim di seluruh dunia. Demonstran di Irak sempat menyerbu Kedutaan Besar Swedia di Baghdad dua kali pada Juli 2023.

Momika, yang tinggal di Swedia sejak 2018, sempat menghadapi kemungkinan deportasi pada 2023 karena diduga memberikan informasi palsu dalam aplikasi izin tinggalnya. Namun, otoritas migrasi Swedia memberikan izin tinggal sementara setelah memutuskan bahwa dia berisiko mengalami penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi di Irak.

Pada Maret 2024, Momika meninggalkan Swedia untuk mencari suaka di Norwegia, menyebut kebebasan berekspresi dan perlindungan hak asasi manusia di Swedia sebagai "kebohongan besar". Namun, beberapa minggu kemudian, Norwegia mendeportasinya kembali ke Swedia.

Aksi kontroversial Momika pada 2023 tidak hanya menuai kecaman dari Iran dan Irak, tetapi juga memicu aksi demonstrasi di Baghdad. Para demonstran yang marah menyerbu kedutaan besar Swedia sebanyak dua kali. Insiden ini kemudian berujung pada keputusan pemerintah Irak untuk mengusir duta besar Swedia dari Baghdad.

Pada Juli 2023, Kementerian Intelijen Iran bahkan menuduh Momika sebagai "mata-mata" Israel.

Penistaan terhadap Al-Qur'an bukan kali pertama terjadi di Swedia. Pada April 2022, aksi serupa dilakukan oleh seorang individu lain yang memicu gelombang kecaman dari negara-negara Muslim seperti Qatar, Arab Saudi, Yordania, dan Indonesia. Iran dan Irak bahkan memanggil perwakilan diplomatik Swedia sebagai bentuk protes. Pemerintahan Taliban turut mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk “Islamofobia”. (*)