MAKASSAR, UNHAS.TV – Tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2027–2031 resmi ditunda.
Keputusan tersebut menyusul instruksi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Sainstek) melalui surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tertanggal 30 Oktober 2026.
Penundaan itu diputuskan dalam Rapat Pleno Senat UNM di Sekretariat Senat, Lantai 14 Menara Phinisi, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (2/11/2026).
Rapat yang dimulai pukul 10.30 WITA tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNM Prof Dr Farida Patittingi SH MHum, Ketua Senat UNM Dr Resekiani Mas Bakar, Ketua Panitia Pilrek Prof Dr Ir Andi Muhammad Idkhan MT, serta seluruh anggota senat.
Keputusan tersebut sekaligus membatalkan agenda pemaparan visi, misi, dan program kerja para bakal calon rektor yang semula dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.
Dengan demikian, tahapan penyaringan kandidat belum dapat dilanjutkan hingga kementerian menetapkan jadwal baru.
Ketua Senat UNM, Resekiani Mas Bakar, mengatakan rapat pleno menyepakati penundaan seluruh tahapan penyaringan sampai batas waktu yang akan disampaikan kementerian.
“Intinya rapat tadi adalah penundaan tahapan penyaringan Pilrek UNM sampai dengan batas waktu yang nanti akan diberitahukan kementerian. Keputusan ini didasarkan pada surat resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,” kata Resekiani.
Ia mengatakan Senat UNM masih menunggu petunjuk teknis dan surat susulan dari kementerian. Kedua dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan kepastian jadwal lanjutan penyampaian visi, misi, dan program kerja para kandidat.
Penundaan ini menuai keberatan dari kalangan internal kampus. Dosen Fakultas Teknik UNM, Dr. Hamzah Nur, menilai senat harus mempertahankan keputusan awal yang telah disepakati.
“Senat UNM harus tegas dan konsisten dengan keputusan awal yang telah disepakati. Jangan sampai penundaan ini dipicu oleh upaya untuk meloloskan kandidat tertentu,” ujar Hamzah.
Kini, kelanjutan kontestasi pemilihan rektor UNM periode 2027–2031 bergantung pada keputusan kementerian. Belum ada kepastian kapan tahapan Pilrek akan kembali dilaksanakan. (*)
PILREK UNM - Prosesi pencabutan nomor urut pemilihan calon rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) di Menara Phinisi UNM, Makassar, Oktober 2026. Sesuai hasil rapat pleno Senin (2/11/2026), panitia pilrek memutuskan penundaan tahapan Pilrek 2027–2031 menyusul instruksi Kemendikti Sainstek. (Dok Humas UNM)







-300x190.webp)
