MAKASSAR, UNHAS.TV
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memecat Sofyan, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, setelah tertangkap karena terlibat kasus peredaran dan penjualan narkotika jenis shabu.
BACA JUGACaleg Terpilih Gunakan Uang Penjualan Shabu untuk Kampanye
Sofyan yang telah terpilih namun belum sempat dilantik itu tertangkap oleh aparat kepolisian saat sedang membeli celana panjang di satu toko di Aceh Tamiang, Sabtu pekan lalu.
"Tentu saja yang bersangkutan sudah diproses dan akan dipecat dari caleg terpilih. Ini tentu sesuatu yang kami tidak ketahui," kata Ketua DPW PKS Aceh Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Setelah pemecatan Sofyan, PKS mencari caleg DPRK Aceh Tamiang yang mendapat suara terbanyak kedua sesuai dengan prosedur berlaku.
Nasir Djamil atas nama PKS memohon maaf atas tindakan Sofyan karena telah mempermalukan nama baik PKS dan rakyat Aceh Tamiang. Nasir juga berterima kasih kepada polisi dan TNI Al yang berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 70 kg.
Penangkapan Sofyan bermula dari keberhasilan aparat TNI AL Lanal Lampung mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sekitar 70 kilogram.
Dari operasi tersebut, Polri kemudian melakukan penyelidikan dan muncullah nama Sofyan. Sofyan yang diduga memodali jaringan peredaran narkotika itu sempat kabur selama tiga pekan.
Sofyan sempat menghilangkan jejak dengan membuang ponselnya dan kartu identitas diri. Namun, polisi berhasil melacak keberadaan Sofyan dari ponsel itu.
Tiga rekan Sofyan akhirnya tertangkap. Setelah itu, polisi berhasil menemukan Sofyan di satu toko pakaian saat caleg itu sedang mencoba celana panjang yang akan dibelinya.(*)