Ekonomi
Sulsel

PLN Dorong Pelanggan Pascabayar Catat Meter Sendiri Lewat PLN Mobile, Begini Caranya?

CATAT SENDIRI - Petugas PLN memeriksa KWH meter pelanggan di Kota Parepare, Sulsel. PLN mendorong pelanggan pascabayar untuk mencatat dan melaporkan secara mandiri KWH meter lewat fitur PLN Mobile. (Dok Humas PLN)

MAKASSAR, UNHAS.TV - PT Perusahaan Listrik Negera (PLN) Persero terus mendorong pemanfaatan layanan digital untuk mempermudah pelanggan.

Salah satu fitur yang kini diandalkan ialah SwaCAM atau Swadaya Catat Meter di aplikasi PLN Mobile, yang ditujukan bagi pelanggan listrik pascabayar agar dapat mencatat angka stand kWh meter secara mandiri.

Melalui fitur ini, pelanggan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kunjungan petugas untuk pencatatan meter bulanan.

Pelanggan cukup memotret angka stand kWh meter, menginput data melalui aplikasi, lalu mengirimkannya ke sistem PLN. Data itu selanjutnya menjadi dasar perhitungan estimasi tagihan listrik bulanan.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, Edyansyah, mengatakan fitur SwaCAM merupakan bagian dari upaya PLN menghadirkan layanan yang lebih modern dan transparan.

Menurut Edyansyah, pelanggan diberi ruang untuk ikut memastikan akurasi pemakaian listrik yang tercatat setiap bulan.

“Fitur SwaCAM hadir untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan yang utama, transparansi bagi pelanggan," kata Edyansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).

"Dengan layanan ini, pelanggan dapat mencatat meterannya secara mandiri sehingga tagihan listrik yang diterima akan lebih akurat, sesuai dengan konsumsi aktual mereka,” lanjutnya.

Pakai Menu Catat Meter

PLN merancang proses penggunaan fitur itu sesederhana mungkin. Pelanggan hanya perlu mengunduh atau membuka aplikasi PLN Mobile, lalu masuk ke akun masing-masing.

Setelah itu, pelanggan memilih menu “Catat Meter” pada halaman utama, kemudian menekan tombol “Mulai SwaCAM”.

Tahap berikutnya, pelanggan memotret angka stand kWh meter dengan jelas agar seluruh angka terbaca.

Sesudah itu, pelanggan memilih atau memasukkan ID Pelanggan yang sesuai, lalu menginput angka stand kWh meter secara manual berdasarkan foto yang diambil. Data tersebut kemudian dikirim untuk diproses sistem.

Namun, fitur itu tidak bisa digunakan kapan saja. PLN menetapkan jendela waktu khusus bagi pelanggan yang ingin melakukan pencatatan mandiri, yakni setiap bulan pada tanggal 23 hingga 27. Di luar rentang itu, pencatatan akan kembali dilakukan oleh petugas PLN seperti biasa.

“Penting untuk dicatat, fitur pencatatan mandiri ini memiliki jendela waktu yang spesifik. Pelanggan hanya dapat menyampaikan data setiap bulan pada periode tanggal 23 hingga 27," jelas Edyansyah.

"Apabila pelanggan tidak mengirimkan data dalam rentang waktu tersebut, pencatatan akan kembali dilakukan secara otomatis oleh petugas PLN,” tambahnya.

Menurut PLN, implementasi SwaCAM tidak hanya memberi kemudahan bagi pelanggan secara individual, tetapi juga mendukung efisiensi pelayanan secara lebih luas.

Semakin banyak pelanggan memanfaatkan fitur ini, semakin besar peluang terciptanya proses layanan yang lebih cepat, praktis, dan akurat.

PLN pun mengimbau pelanggan pascabayar untuk aktif menggunakan SwaCAM melalui PLN Mobile. Fitur ini menjadi bagian dari langkah transformasi digital perusahaan dalam membangun layanan kelistrikan yang lebih transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang kian akrab dengan layanan berbasis aplikasi. (*)