Nasional

Polda Metro Jaya Temukan 7 Kilogram Sabu Disembunyikan di Boneka

SABU - Polda Metro Jaya Jakarta menyita sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam boneka. (foto: humas Polri)

JAKARTA, UNHAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial TF dan mengamankan barang bukti berupa 6 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam boneka.

Temuan dari tim Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini setelah mendapatkan aporan warga tentang dugaan transaksi narkotika di wilayah Cawang, Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi itu, Kasubdit 1 AKBP Barlu Bawana dan Kepala Unit 3 Subdit 1 AKP Edy Suprayitno memimpin operasi pemantauan di wilayah Cawang, Jakarta Timur.

Pada Selasa (23/7/2024) malam, polisi berhasil menangkap seseorang di wilayah Setu, Kecamatan Sipayung, Jakarta Timur. Dari keterangan pria itu, didapatkan informasi bahwa seseorang di Cawang ditugaskan sebagai kurir narkotika.

Belakangan, kurir berinisial TF ini berhasil ditangkap. Ia kedapatan memiliki 12 paket bungkus plastik ukuran besar berisi sabu dengan berat keseluruhan sebanyak 6 kilogram. 12 paket sabu itu disimpan di delapan boneka.

TF mengaku hanya sebagai kurir atas suruhan KR alias Ucok. Ucoklah yang memerintahkan TF untuk mengambil boneka itu. Atas tindakannya, TF dinilai melanggar Pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)