Terkini

Polrestabes Makassar Amankan Pria Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

PELECEHAN - Pelaku dugaan pelecehan seksual di Makassar. (Foto: Unhas TV)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria berinisial MR (22), Rabu (21/2/2024) malam. MR ditahan atas dugaan kasus pelecehan seksual kepada seorang mahasiswi berinisial DA (21), warga Jalan Bitti, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

"MA langsung diamankan setelah sempat dikerubuti warga yang mengejarnya. MA, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, diduga mencolek tubuh bagian depan korban di Jalan Kera-kera, Kecamatan Tamalate, Makassar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, kepada Unhas TV.

Kompol Devi menjelaskan, kasus ini berawal saat korban bermotor ke kampusnya untuk mengambil spanduk. Setelah itu korban pulang.

Pada saat di perjalanan, pelaku yang mengendarai motor, mencolek dari belakang lalu langsung melaju dengan cepat. Pelaku mengejar dengan motor dan berhasil menjatuhkan pelaku.

"Ini yang membuat warga berdatangan dan mengamankan pelaku," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bandar Lampung ini, Kamis (22/2/2024).

Devi menyebut, setelah diamankan warga, pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar.

Saat ini pelaku dalam penyidikan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Hasil interogasi sementara, pelaku mengira korban merupakan temannya dan memegang pundak kanan korban. Namun pada saat pelaku melewati korban, ternyata salah orang," sebut Devi.

Polisi telah menerima laporan korban dengan nomor laporan polisi No: LP/320/II/2024/POLDA SULSEL/Restabes Makassar, tertanggal 21 Februari 2024.

"Pelaku saat ini sementara diamankan di Mapolrestabes Makassar dan dijerat pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," terang Devi.(ansar)