News

Polri: 25 Produsen Berasan Kemasan Diduga Langgar Mutu dan Takaran

MAKASSAR, UNHAS.TV - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri kembali memeriksa sejumlah 25 produsen beras kemasan 5 kg sebagai upaya penyelidikan kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras. 

Kepala Satgas pangan Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengatakan, penyidik Satgas Pangan Polri mulai melakukan pemeriksaan sejak Selasa (15/7/2025). Namun, Helfi belum menyebutkan secara rinci ke-25 pemilik merek beras kemasan 5 kg tersebut. 

Pemeriksaan ini bagian dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan kepada enam produsen beras dan delapan merek beras kemasan 5 kg. Total saksi yang diperiksa 22 orang.

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," jelas Helfi.

sebelumnya Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan dengan dugaan kasus yang sama terhadap empat produsen beras pada Kamis (10/7/2025) di Gedung Bareskrim. Keempat produsen yang dilakukan pemeriksaan antara lain, Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).(*)