News

Polri Mulai Operasi Patuh 2025, Ini Pelanggaran yang Berujung Tilang

MAKASSAR, UNHAS.TV - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini, 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Operasi Patuh ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcarlantas lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada 19 September oleh lima pilar keselamatan.

Operasi Patuh ini mengedepankan tiga aspek yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan. Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan ngopi bareng, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas.

Target Operasi Patuh ini akan menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran akan tetap diterapkan khususnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain.

Pada Operasi Patuh Pallawa yang dilaksanakan Direktorat Lalu lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tahun 2024, Polri menindak 9.964 pelaku pelanggaran lalu lintas.

Dari 9.964 pelanggar lalu lintas yang ditilang, 125 pelanggar di antaranya adalah pelanggaran kelebihan kelebihan ukuran dan kelebihan muatan (over dimension dan over loading, ODOL).

Dari Operasi Patuh Pallawa 2024, Polda Sulsel mencatat terjadi penurunan kasus kecelakaan lalu lintas dari 309 kasus pada tahun 2023 menjadi 269 kasus kecelakaan lalu lintas.(*)