Pendidikan

Rektor UNM Berganti, Ini isi Surat Perintah Menteri untuk Prof Farida

Prof Farida Patittingi SH MHum

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pucuk pimpinan di tubuh Universitas Negeri Makassar (UNM) telah berganti dari Prof Karta Jayadi MSn kepada Prof Dr Farida Patittingi SH MHum. 

Penunjukan Prof Farida sebagai Pelaksana Harian Rektor UNM ini berdasarkan surat perintah Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof Brian Yuliarto bernomor 0121/M/KEP/2025, tertanggal 3 November 2025. 

Surat perintah ditujukan kepada Prof Dr Farida SH MHum, Guru Besar Hukum pada Universitas Hasanuddin, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas.

Diktum "Menimbang" dari Surat Perintah ini menyebutkan bahwa Rektor Universitas Negeri Makassar Periode 2024-2028 atas nama Prof Dr Karta Jayadi MSn sedang dibebaskan sementara dari jabatan berdasarkan Keputusan Menteri Dikti Saintek Nomor 284/M/KEP/2025.

"Maka untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di UNM, maka dipandang perlu menetapkan Pelaksana Harian Rektor UNM. Isi surat perintah ini adalah terhitung sejak tanggal 3 November 2025, Prof Farida bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor UNM sampai ditetapkannya keputusan pemeriksaan disiplin yang diancam dengan hukuman disiplin berat atas nama Prof Dr Karta MSn.

Dalam pengambilan keputusan yang mengikat, Prof. Farida diperintahkan untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Penunjukkan Prof Farida sebagai Plh Rektor UNM telah melalui proses konsultasi kepada Rektor Unhas yang memberikan dukungan sepenuhnya.(*)