Karier
Pendidikan

5 Guru Besar Baru Dikukuhkan, Rektor Unhas Tekankan Pentingnya Hukum untuk Manusia

GURU BESAR - Unhas menggelar Rapat Paripurna Senat Akademik dalam rangka pidato pengukuhan dan penerimaan lima guru besar baru di Ruang Senat Rektorat Unhas, Senin, (28/09/2026). Unhas tambah 5 guru besar dari fakultas hukum, kini jumlah guru besar Unhas mencapai 492 profesor. (Unhas TV / Zulkarnaen Jumar Taufik)

MAKASSAR, UNHAS.TV – Universitas Hasanuddin kembali menambah jajaran guru besar melalui Rapat Paripurna Senat Akademik dalam rangka pidato pengukuhan dan penerimaan lima guru besar baru. Pengukuhan berlangsung di Ruang Senat Rektorat Unhas, Senin, (28/09/2026).

Lima guru besar yang dikukuhkan seluruhnya berasal dari Fakultas Hukum Unhas. Kelimanya adalah Prof Dr Aswanto SH MSi DFM sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia.

Kemudian Prof Dr Syamsuddin Muchtar SH MH sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Perlindungan Anak, lalu Prof Dr Slamet Sampurno Soewondo SH MH DFM sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Kesehatan.

Selanjutnya, Prof Dr Sri Susyanti Nur SH MHum dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Bank Tanah, serta Prof Dr Birka Latif SH MH LLM sebagai Guru Besar Bidang Hukum Internasional.

Pengukuhan lima guru besar tersebut dilakukan oleh Ketua Dewan Profesor Unhas, Prof Andi Pangerang Moenta. Dengan bertambahnya lima guru besar tersebut, jumlah guru besar Unhas kini mencapai 492 profesor.

Rektor Unhas, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc mengapresiasi pengukuhan lima profesor dari Fakultas Hukum tersebut.

Menurutnya, bidang keilmuan yang dibawa masing-masing guru besar memiliki keberagaman sekaligus relevansi terhadap berbagai persoalan hukum di masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini pengukuhan spesial karena untuk prioritas Dewan Profesor 2022-2026 ini adalah pengukuhan terakhir untuk Ketua DP dan juga Ketua Senat Akademik yang merupakan agenda dari Dewan Profesor,” tutur Prof. Jamaluddin Jompa.

Ia menjelaskan, sejumlah tema yang diangkat para guru besar mencakup isu korupsi dan hak asasi manusia, perlindungan hukum terhadap anak, bank tanah, hukum kesehatan, hingga hukum ekonomi dan lingkungan.

“Mulai dari Prof. Aswanto yang melihat bagaimana korupsi dan HAM itu satu paket, dua hal yang harus dipadukan. Kemudian ada Prof. Syam yang melihat bagaimana hukum untuk anak, juga Prof. Sri dalam bidang yang terkait dengan hukum yang terkait dengan bank tanah,” jelasnya.

Prof. JJ juga menyebut kajian hukum kesehatan dan hukum ekonomi serta lingkungan menjadi bagian dari kontribusi keilmuan para profesor yang dikukuhkan.

Menurutnya, kontribusi akademisi hukum tidak hanya diarahkan pada perbaikan kebijakan, tetapi juga pada penerapan dan penegakan hukum yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semua ini adalah bagian dari misi Unhas untuk bisa kontribusi di dalam perbaikan kebijakan dan juga penerapan dan penegakan hukum yang terkait dengan berbagai instrumen yang sudah ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Jamaluddin menekankan pentingnya menghadirkan pemikiran-pemikiran baru yang inovatif dalam pengembangan hukum. Ia berharap hukum dapat ditempatkan sebagai instrumen yang hadir untuk memuliakan dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

“Unhas juga harus dan berusaha menghadirkan pemikiran-pemikiran baru yang inovatif di dalam bagaimana kemudian hukum ini untuk manusia, bukan manusia untuk hukum, tapi hukum untuk manusia, untuk memuliakan manusia,” tegasnya.

Ia berharap pengukuhan lima guru besar tersebut dapat semakin memperkuat kontribusi Unhas dalam pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya melalui pemikiran hukum yang relevan dengan kebutuhan zaman.

(Andrea Ririn Karina / Zulkarnaen Jumar Taufik / Unhas TV)