News

Rudenim Makassar Tingkatkan Efektivitas Deportasi, Jalin Kerja Sama Solid dengan Berbagai Instansi


MAKASSAR, UNHAS.TV - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat sinergi dalam proses deportasi.

Kegiatan yang berlangsung Rabu (15/8/2024), melibatkan berbagai instansi terkait seperti Aviation Security, otoritas bandara, Bea Cukai, Polri, BIN, dan BAIS.

Deportasi adalah tindakan paksa mengeluarkan seorang warga negara asing dari wilayah suatu negara. Sederhananya, deportasi berarti mengusir atau memulangkan seseorang ke negara asalnya.

Ada beberapa alasan mengapa seseorang bisa dideportasi seperti melanggar peraturan keimigrasian, ancaman terhadap keamanan negara, dan Terlibat dalam kegiatan kriminal.

Kepala Rudenim Makassar, Atang Kuswana, menegaskan pentingnya kerjasama yang solid antar instansi. "Dengan sinergi yang baik, kita yakin proses deportasi dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur," ujarnya.

Rapat ini membahas berbagai hal terkait teknis pelaksanaan deportasi, mulai dari persiapan dokumen hingga pengawalan di bandara. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada hambatan yang menghambat proses deportasi.(*)