Unhas Speak Up

Senat Akademik Unhas Tegaskan Peran Strategis Jaga Integritas Kampus, Termasuk Soal Zona Merah

MAKASSAR, UNHAS.TV - Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah akademik dan memastikan kepemimpinan kampus berjalan dengan berintegritas.

Hal itu ditegaskan Ketua Senat Akademik Unhas, Prof Dr drg Baharuddin Thalib SpPros(K) MKes, dalam forum Unhas Speak Up bertema “Senat, Pilrek, dan Masa Depan Unhas: Mewujudkan Kepemimpinan Akademik yang Berintegritas.”

Prof. Baharuddin menjelaskan, sesuai amanah statuta Unhas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), terdapat tiga organ utama, yakni Majelis Wali Amanat (MWA), Rektor, dan Senat Akademik. Ketiga organ ini memiliki peran masing-masing.

“Senat Akademik berwenang menetapkan kebijakan akademik, mengawasi jalannya proses akademik, serta memberikan pertimbangan kepada rektor dalam menjalankan fungsi eksekutif. Kami tidak masuk ke ranah eksekutif, tetapi menjadi penghubung antara fakultas dan rektorat,” tegas Prof. Baharuddin, Rabu (3/9/2025).

Senat Akademik yang beranggotakan 94 orang ini memiliki mandat besar, termasuk membuat regulasi dan norma akademik.

Tugas ini mencakup penyusunan kode etik dosen dan mahasiswa melalui empat komisi yang masing-masing bermitra dengan wakil rektor. Komisi I bermitra dengan WR I, Komisi II dengan WR II, Komisi III dengan WR III, dan Komisi IV dengan WR IV.

“Dalam menyusun regulasi, kami tidak bekerja sendiri. Selalu ada dialog dengan mitra kerja. Prosesnya pun sistematis: dimulai dari pembentukan pokja yang merancang draft, lalu dibahas di tingkat komisi, dievaluasi, dan akhirnya diputuskan dalam rapat paripurna,” jelasnya.

Menurutnya, fungsi normatif yang dijalankan senat tidak hanya soal aturan, tetapi juga menjaga kewibawaan universitas.

“Senat akademik punya tanggung jawab menjaga marwah kampus, menjaga integritas, serta memastikan kebijakan akademik tetap berada di jalur yang benar,” katanya.

Salah satu peran penting Senat Akademik adalah fungsi pengawasan. Untuk itu, setiap tahun senat mengadakan roadshow ke seluruh fakultas guna mendengar langsung persoalan dan aspirasi sivitas akademika.

“Kami mencoba berdiskusi dan menggali persoalan yang muncul dari kebijakan akademik di fakultas. Jika ada hal yang perlu didorong ke ranah eksekutif, maka senat yang menjembatani ke rektor dan jajarannya,” ujar Prof. Baharuddin.

Selain itu, setiap tahun senat juga melakukan evaluasi kinerja rektor, khususnya terkait pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan laporan ke MWA sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Integritas akademik menjadi salah satu tantangan serius yang dihadapi perguruan tinggi, termasuk Unhas. Apalagi ketika muncul laporan research integrity index yang menempatkan Unhas di zona merah.

“Meski laporan itu tidak berasal dari lembaga resmi, kami tetap harus aware dan responsif. Senat sudah meminta kajian dari Prof. Halmar Halide untuk melahirkan langkah mitigasi, salah satunya membuat daftar jurnal predator yang tidak memenuhi standar review,” jelas Prof. Baharuddin.

Sebagai bentuk pendampingan, Unhas kini memiliki unit publikasi yang membantu dosen dalam mengarahkan publikasi ilmiah.

“Kami memberikan ruang konsultasi bagi seluruh dosen untuk berdiskusi dengan mentor terkait publikasi agar terhindar dari jurnal yang tidak kredibel,” tambahnya.

Keanggotaan Senat Akademik berasal dari tiap fakultas, dengan lima orang per fakultas, terdiri dari empat dosen termasuk dekan. Dengan komposisi ini, diharapkan aspirasi akademik dapat tersampaikan secara merata.

“Dalam setiap rapat, baik paripurna maupun komisi, anggota senat membawa aspirasi dari fakultas masing-masing. Harapan kami, suara fakultas bisa diterjemahkan menjadi kebijakan akademik yang bermanfaat bagi seluruh civitas,” ujar Prof. Baharuddin.

Ia menegaskan bahwa mandat utama senat adalah melaporkan secara transparan kepada MWA, sekaligus menjaga agar kepemimpinan akademik tetap berjalan dengan integritas.

“Amanah yang kami emban adalah menjaga integritas dan kewibawaan Unhas. Itu yang selalu kami pegang dalam setiap keputusan,” pungkasnya.

(Rahmatia Ardi / Unhas.TV)