JAKARTA, UNHAS.TV - Suyudi Ario Seto duduk di hadapan anggota Komisi III DPR, Kamis, 1 Oktober 2026. Puluhan pasang mata mengarah kepadanya.
Pertanyaan datang bergantian, dari soal penegakan hukum, kepercayaan publik, pelayanan kepolisian, sampai berbagai kritik yang selama beberapa tahun terakhir diarahkan kepada Polri.
Suyudi tak terlihat gentar. Barangkali ruang rapat parlemen memang bukan medan paling keras yang pernah dihadapinya. Jauh sebelum duduk di sana sebagai calon Kapolri, sebagian besar kehidupan profesionalnya dihabiskan di lapangan.
Ia pernah berada di Resmob dan Jatanras, menangani perkara kriminal, mengejar pelaku kejahatan, memimpin satuan reserse, lalu berpindah dari satu wilayah komando ke wilayah lainnya.
Namun, hari itu ia datang membawa bahasa yang agak berbeda. Tidak banyak bicara tentang ketegasan atau perang terhadap kejahatan. Suyudi justru memperkenalkan tiga kata yang ingin dijadikannya sebagai semangat baru kepolisian, “Polisi Bersama Masyarakat.”
Baginya, masyarakat harus kembali menjadi pusat pekerjaan polisi. Kritik pun tidak selamanya harus dianggap sebagai serangan terhadap institusi. Kritik yang punya dasar justru bisa menjadi alarm untuk mengetahui apa yang sedang tidak beres di dalam tubuh Polri.
Kalimat semacam itu terasa menarik jika melihat perjalanan panjangnya. Suyudi bukan polisi yang kariernya lebih banyak tumbuh di belakang meja. Ia ditempa cukup lama di dunia reserse, tempat seorang polisi berhadapan langsung dengan tersangka, korban, barang bukti, pengejaran, interogasi, serta berbagai risiko yang datang bersama pekerjaan tersebut.
Lulusan Akademi Kepolisian 1994 ini pernah menjadi Kanit Resmob dan Kanit Jatanras. Ia kemudian menjadi Kasat Reskrim hingga Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Di antara perjalanan itu, Suyudi juga berkali-kali mendapat tugas memimpin wilayah. Ia pernah menjadi Kapolsek, Kapolres, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, sebelum akhirnya dipercaya Presiden Prabowo Subianto memimpin Badan Narkotika Nasional.
Jika ada satu benang yang menghubungkan perjalanan tersebut, Suyudi adalah polisi yang cukup lama dibentuk oleh lapangan.
Salah satu periode penting dalam kariernya berlangsung ketika ia memimpin Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pada masa itu, dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akhirnya ditangkap pada Desember 2019.
Kasus Novel sekaligus menunjukkan betapa rumitnya perkara yang pernah berada dalam wilayah tanggung jawab Suyudi. Penangkapan dua pelaku tidak serta-merta mengakhiri pertanyaan publik.
Kritik mengenai lamanya pengungkapan, motif serangan, hingga kemungkinan adanya pihak lain di belakang pelaku lapangan terus menjadi perdebatan.
Nama Suyudi kembali muncul ketika polisi menangani kasus aktivis Ravio Patra pada 2020. Kali ini persoalannya berbeda. Kepolisian berhadapan dengan isu keamanan digital, kebebasan sipil, dugaan peretasan akun, serta batas kewenangan negara terhadap warga.
Jauh sebelum berbicara mengenai hubungan polisi dan masyarakat di DPR, Suyudi sebenarnya sudah beberapa kali berada di wilayah tempat kekuasaan negara dan hak warga saling bersentuhan.
Dari menangkap menuju memulihkan
Ada perubahan yang mulai terlihat ketika Suyudi menempati posisi kepemimpinan yang lebih tinggi. Saat menjadi Kapolda Banten, misalnya, perhatiannya tidak hanya tertuju pada kriminalitas dan angka pengungkapan perkara.
Di sana muncul program Polisi Peduli Pengangguran yang mencoba membawa kepolisian masuk ke persoalan pengangguran, korban PHK, mantan narapidana, pelatihan kerja, dan pemberdayaan masyarakat.
Perubahan itu semakin terlihat setelah Presiden Prabowo menunjuknya sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025. Suyudi memperkenalkan pendekatan “War on Drugs for Humanity.”
Dua kata terakhir cukup penting. Perang terhadap narkotika tidak berarti semua orang yang terseret di dalamnya harus diperlakukan dengan cara yang sama. Negara harus keras menghadapi bandar dan jaringan narkotika, tetapi pengguna juga membutuhkan jalan untuk pulih. Dari sini, pemberantasan dan penegakan hukum berjalan bersama rehabilitasi.
Suyudi kemudian berbicara tentang rehabilitasi sebagai bagian penting dari sisi kemanusiaan dalam penanggulangan narkotika. BNN menggandeng Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan agar orang yang telah menjalani rehabilitasi bisa mendapatkan pelatihan dan kesempatan kerja.
Ada persoalan yang kerap terlupakan setelah seseorang keluar dari pusat rehabilitasi. Ia harus kembali ke rumah, berhadapan dengan keluarga dan tetangga, mencari pekerjaan, sekaligus menghadapi stigma yang belum tentu hilang. Bagi Suyudi, pemulihan tidak semestinya berhenti di pintu pusat rehabilitasi.
Di titik ini perjalanan seorang polisi reserse menjadi menarik. Bertahun-tahun menjadi penyidik membiasakan seseorang mencari pelaku, menemukan barang bukti, lalu membuktikan tindak pidana. Ketika berhadapan dengan rehabilitasi, pertanyaannya bergeser. Setelah seseorang menjalani pengobatan, bagaimana ia bisa kembali menjalani hidup?
Polisi yang lama di lapangan
Karier Suyudi menuju pucuk pimpinan Polri tidak berlangsung dalam satu lompatan. Ia pernah menjadi Kapolsek Pasar Minggu, Kapolsek Tanah Abang dan Kapolsek Penjaringan. Setelah itu ia memimpin kepolisian di Majalengka, Kabupaten Bogor, Kota Bogor hingga Jakarta Pusat.
Perjalanan tersebut membawanya menuju sejumlah posisi strategis di Polda Metro Jaya dan Bareskrim. Ia kemudian menjadi Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, dan akhirnya Kepala BNN.
Pengalaman sebagai reserse membuatnya melihat kriminalitas dari dekat. Jabatan sebagai Kapolsek hingga Kapolda mempertemukannya dengan persoalan yang lebih luas.
Polisi tidak lagi hanya berhadapan dengan tersangka, tetapi juga pedagang, buruh, mahasiswa, demonstran, pengusaha, penganggur, pemerintah daerah, dan berbagai kepentingan yang hidup di tengah masyarakat.
Ketika masuk BNN, cakrawala itu kembali melebar. Narkotika ternyata bukan sekadar perkara pidana. Di dalamnya ada persoalan kesehatan, keluarga, pekerjaan, ekonomi, bahkan penerimaan masyarakat terhadap orang yang pernah menjadi pecandu.
Mungkin pengalaman panjang itulah yang ikut mengubah bahasa Suyudi. Pada masa-masa awal kariernya, kesehariannya dipenuhi penyelidikan, penyidikan, pengejaran, penangkapan, dan pengungkapan perkara. Ketika memimpin BNN, semakin sering terdengar kata rehabilitasi, pemulihan, reintegrasi, dan kemanusiaan.
Kini, ketika berada di depan pintu kepemimpinan Polri, ia menambahkan satu kata yang dianggapnya penting, yakni masyarakat.
Ujian yang sebenarnya
Di hadapan anggota DPR, Suyudi juga menyinggung ungkapan yang telanjur menjadi sindiran terhadap penegakan hukum di Indonesia, “no viral, no justice.”
Ungkapan itu muncul karena ada warga yang merasa laporannya baru mendapat perhatian setelah ramai di media sosial. Suyudi tidak ingin keadaan semacam itu terus berlangsung. Ketika seseorang datang ke kantor polisi untuk melapor, sesungguhnya ia sedang membawa harapan bahwa negara akan membantunya.
Di sinilah persoalan kepolisian menjadi lebih luas daripada sekadar jumlah penjahat yang berhasil ditangkap atau perkara yang berhasil diselesaikan.
Polisi bekerja dengan kewenangan negara, tetapi pada saat yang sama hidup dari kepercayaan masyarakat. Orang datang ke kantor polisi karena masih percaya bahwa di balik meja pelayanan itu ada negara yang akan mendengar mereka.
Ketika kepercayaan tersebut hilang, orang mencari jalan lain. Mereka mengadu melalui media sosial, mencari wartawan, menelepon anggota DPR, meminta bantuan pengacara, atau berharap keramaian di dunia digital membuat kasus mereka akhirnya diperhatikan.
Karena itu, “Polisi Bersama Masyarakat” tidak akan diuji di ruang Komisi III DPR. Ia juga tidak akan ditentukan oleh bagus atau tidaknya pidato seorang Kapolri. Ujian sesungguhnya berlangsung jauh dari Senayan, di kantor-kantor polisi tempat warga datang membawa persoalan mereka.
Ujian itu muncul ketika seorang warga biasa datang malam-malam untuk membuat laporan. Ketika polisi menghadapi demonstran yang sedang marah. Ketika mahasiswa mengkritik pemerintah.
Ketika penyidik harus menangani perkara yang mempertemukan orang kuat dengan orang yang tidak punya kekuasaan. Atau ketika seorang korban datang tanpa ribuan pengikut di media sosial, tanpa mengenal pejabat, dan tanpa mempunyai siapa pun yang bisa ditelepon untuk membantu urusannya.
Suyudi telah menghabiskan sebagian besar kehidupan profesionalnya di dalam institusi tersebut. Ia mengenal kepolisian sejak dari unit reserse dan kantor polisi tingkat sektor hingga ruang pengambilan keputusan di tingkat nasional.
Perjalanan itu menyimpan ironi yang menarik. Seorang polisi yang selama puluhan tahun dibentuk oleh pekerjaan mengejar dan menangkap orang kini sampai di puncak karier dengan membawa gagasan tentang pentingnya mendengarkan orang.
Apakah pengalaman panjang tersebut akan menghasilkan perubahan, tentu terlalu dini untuk dijawab. Slogan selalu terdengar bagus ketika diucapkan di ruang parlemen. Nilainya baru terlihat ketika diterjemahkan menjadi kebijakan dan, yang jauh lebih penting, menjadi perilaku polisi di lapangan.
Masyarakat mungkin tidak akan mengingat lama slogan yang pernah dibawa seorang Kapolri. Mereka justru akan mengingat satu pengalaman yang jauh lebih sederhana, yakni bagaimana polisi memperlakukan mereka ketika suatu hari mereka datang meminta pertolongan.
Suyudi Ario Seto melayani wawancara usai dipanggil anggota Komisi III DPR, Kamis, 1 Oktober 2026. (Dok Set DPR RI)








