Makassar
News

Diskon Pajak HUT ke-418 Kota Makassar, Bapenda Beri Keringanan Hingga 50 Persen

Bapenda Kota Makassar memberikan kebijakan pengapusan Denda Pajak. (dok bapenda makassar)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program Diskon Pajak dan Penghapusan Sanksi Administratif dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Makassar.

Program ini berlangsung selama lebih dari satu bulan, mulai 8 November hingga 15 Desember 2025 mendatang.

Program ini menawarkan tiga jenis keringanan bagi wajib pajak. Pertama, penghapusan denda pajak untuk seluruh tunggakan tahun 2024 ke bawah.

Kedua, diskon pokok tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 20 persen untuk masa pajak 2024 hingga 2012. Ketiga, keringanan terbesar, yakni diskon 50 persen untuk pokok tunggakan PBB tahun 2012 ke bawah.

Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kembali partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Selain itu, Bapenda mendorong wajib pajak memanfaatkan kanal digital yang telah disiapkan, khususnya aplikasi PAKINTA, untuk mempermudah proses pembayaran dan pelaporan pajak tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan program diskon ini merupakan momentum baik bagi warga untuk memperbaiki catatan administrasi perpajakan mereka.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya yang masih memiliki tunggakan lama. Ini adalah kesempatan emas karena pemerintah kota menghapus seluruh denda dan memberikan diskon besar untuk tunggakan pokok PBB,” ujarnya.

Asminullah menambahkan bahwa peningkatan kesadaran pajak akan sangat berpengaruh terhadap kapasitas pembangunan daerah.

“Setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk layanan dan pembangunan. Karena itu, kami berharap program ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” katanya.

Bapenda juga menegaskan bahwa seluruh keringanan ini berlaku untuk wajib pajak perorangan maupun badan usaha.

Melalui program peringatan hari jadi ini, pemerintah kota berharap realisasi pendapatan daerah dapat meningkat sekaligus memberikan ruang keringanan bagi masyarakat.

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pembayaran dapat diakses melalui Instagram resmi Bapenda Makassar atau langsung pada aplikasi PAKINTA yang tersedia di App Store dan Google Play.

Program diskon ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Makassar dalam memperkuat kepatuhan pajak, memperluas jangkauan layanan digital, serta memperingati hari lahir kota dengan memberikan manfaat langsung bagi warganya. (*)