Ekonomi
Polhum

Tanggapi Pergantian Menteri Keuangan, Prof Hamid Paddu: Pentingnya Kredibilitas Fiskal dan Disiplin APBN

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (FEB Unhas), Prof Dr Abdul Hamid Paddu MA. (Unhas TV / Kautsar Ardiansyah)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan arah pengelolaan kebijakan fiskal Indonesia.

Perubahan tersebut dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian figur, tetapi juga menyangkut upaya menjaga kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kepastian kebijakan fiskal, serta disiplin dalam pengelolaan anggaran negara.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (FEB Unhas), Prof Dr Abdul Hamid Paddu MA menilai pergantian Menteri Keuangan tidak secara langsung mengubah arah kebijakan fiskal yang telah dirancang pemerintah.

Menurutnya, perubahan tersebut lebih berkaitan dengan upaya memastikan pelaksanaan kebijakan fiskal berjalan sesuai rencana dan prinsip pengelolaan anggaran yang tepat.

“Yang pertama, sebenarnya tidak mengubah sama sekali. Cuma ingin agar supaya presisi kebijakan fiskal itu dapat berjalan dengan tepat, sesuai rencana dan sesuai aliran mazhab fiskal yang sudah dicanangkan pada tahun 2026,” ujar Prof. Hamid.

Menurutnya, terdapat tiga aspek penting yang harus diperhatikan dalam menjalankan kebijakan fiskal, yaitu kredibilitas APBN, kemampuan kebijakan fiskal untuk diprediksi (predictable), dan disiplin fiskal (fiscal discipline).

Prof. Hamid menjelaskan bahwa kredibilitas fiskal diperlukan agar pasar, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki kepercayaan terhadap arah kebijakan pemerintah.

Sementara itu, kepastian kebijakan diperlukan agar perencanaan penerimaan dan belanja negara dapat berjalan sesuai perhitungan.

“Defisitnya tentu terukur, dihitung secara baik. Dalam artian bahwa antara penerimaan dengan alokasi belanja prioritas itu sudah diukur secara baik dan dilaksanakan. Itu namanya disiplin fiskal,” jelasnya.

Dalam pandangannya, salah satu aspek yang perlu diperkuat dalam pengelolaan fiskal adalah kredibilitas APBN.

Prof Hamid menjelaskan bahwa ketika kebijakan fiskal sulit diprediksi, kondisi tersebut dapat memengaruhi persepsi pasar terhadap perekonomian nasional.

Ia menilai bahwa dalam pelaksanaan kebijakan sebelumnya terdapat persoalan terkait disiplin fiskal, terutama ketika terdapat perbedaan antara penyampaian kondisi likuiditas pemerintah dengan pembacaan pasar terhadap kemampuan penerimaan dan kebutuhan arus kas (cash flow).

Menurutnya, upaya mencari tambahan likuiditas di luar mekanisme fiskal utama dapat menimbulkan persepsi bahwa pengelolaan APBN tidak berjalan sesuai prinsip disiplin fiskal.

“Ketika tidak kredibel, tidak bisa dibaca, maka pasar akan bergerak lain. Itulah yang menyebabkan sehingga kurs dolar bergerak dan juga tidak menyelesaikan persoalan-persoalan kemiskinan, pengangguran, dan seterusnya. Jadi itu yang diperbaiki,” katanya.

Menjaga Defisit APBN di Bawah Tiga Persen

Terkait komitmen Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk menjaga defisit APBN di bawah tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), Prof. Hamid menilai komitmen tersebut sejalan dengan pemahaman Suahasil mengenai kebijakan fiskal.

Ia menjelaskan bahwa Suahasil memiliki pengalaman dalam bidang fiskal dan desentralisasi fiskal, termasuk dalam penyusunan kajian yang berkaitan dengan desain kebijakan fiskal nasional.

“Dia yang menyusun bukunya, yang namanya Grand Design Fiskal dan Desentralisasi Fiskal. Di situ masih tetap dipertahankan defisit itu tidak boleh lebih dari PDB dengan berbagai pertimbangan,” ujar Prof. Hamid.

Menurutnya, tantangan Menteri Keuangan baru adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan program prioritas pemerintah dengan kemampuan fiskal negara.

Ia menyebut pemerintah tetap memiliki kebutuhan belanja besar untuk berbagai program prioritas, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan batas defisit yang telah ditetapkan.

“Kalau outlook-nya 2026 itu 2,85 persen. Kalau yang terjadi pada kuartal kedua, itu di bawah 2 persen defisitnya,” jelasnya.



Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (FEB Unhas), Prof Dr Abdul Hamid Paddu MA. (Unhas TV/Kautsar Ardiansyah)


Selain menjaga batas defisit, Prof. Hamid juga menyoroti tantangan pemerintah dalam mengelola kebutuhan pembiayaan, khususnya ketika memasuki periode akhir tahun anggaran.

Ia menjelaskan bahwa adanya percepatan penerimaan dan belanja pada awal tahun (front loading) dapat memengaruhi kebutuhan pembiayaan pada periode berikutnya. Karena itu, pengelolaan arus kas pemerintah perlu dilakukan secara hati-hati agar tetap menjaga kepercayaan pasar.

Menurutnya, pengelolaan fiskal perlu tetap berada dalam kerangka aturan yang jelas agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap kondisi APBN.

Prof. Hamid menilai Suahasil memiliki pemahaman terhadap persoalan tersebut karena memiliki latar belakang panjang dalam bidang kebijakan fiskal. “Pak Suwa itu paham betul. Saya kira ke depannya itu akan diatur secara baik,” katanya.

Penguatan Koordinasi Internal Kementerian Keuangan

Selain persoalan fiskal secara makro, Prof. Hamid menilai penguatan koordinasi internal di Kementerian Keuangan menjadi salah satu hal penting yang perlu dilakukan Menteri Keuangan baru.

Menurutnya, sistem fiskal tidak dapat berjalan optimal apabila koordinasi antara pimpinan kementerian dengan jajaran internal tidak berjalan dengan baik.

“Indikator yang pertama adalah internal dia harus komunikasikan semua sistem agar berjalan secara baik. Karena kalau koordinasi di dalam saja tidak jalan, maka susah,” ujarnya.

Ia menilai konsolidasi internal diperlukan agar fungsi-fungsi penting dalam Kementerian Keuangan, termasuk penerimaan negara melalui Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dapat berjalan secara optimal.

Selain itu, fungsi perbendaharaan negara juga perlu diperkuat agar pengelolaan keuangan negara tetap berjalan sesuai aturan fiskal.

Prof. Hamid juga menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia.

Menurutnya, koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi, dengan tetap memperhatikan peran masing-masing lembaga.

Ia menilai pengelolaan fiskal harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, sementara Bank Indonesia tetap menjalankan fungsi independennya dalam menjaga inflasi dan stabilitas moneter.

Dengan pengelolaan fiskal yang kredibel dan dapat diprediksi, Prof. Hamid menyebut pasar dan pelaku ekonomi dapat merespons kebijakan pemerintah secara lebih positif.

Ke depan, menurutnya, indikator penting yang perlu diperhatikan adalah kemampuan pemerintah menjaga disiplin fiskal, memastikan APBN tetap kredibel, serta menjaga keseimbangan antara pembiayaan program prioritas dan kemampuan anggaran negara.

(Kautsar Ardiansyah R / Unhas TV)