Ekonomi
Makassar

Tarif Listrik Tak Naik, Warga Makassar Berharap Beban Masyarakat Terus Diringankan

Ilustrasi tarif listrik PLN tidak naik, warga Makassar berharap beban masyarakat terus diringankan salah satunya dari listrik. (Ilustrasi ChatGPT, Narasi Unhas TV)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada periode Juli hingga September 2026.

Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari warga Makassar karena dinilai dapat menjaga daya beli masyarakat dan menekan kenaikan biaya hidup.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) tetap berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan subsidi.

Pemerintah menyatakan keputusan itu diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian biaya bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Muhammad Ridha, warga Makassar, mengatakan listrik telah menjadi kebutuhan dasar yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat.

Gangguan pasokan ataupun kenaikan tarif, menurut dia, dapat langsung memengaruhi kegiatan belajar, pekerjaan rumah tangga, pelayanan publik, dan kelangsungan usaha.

“Listrik sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan kewajiban pemerintah untuk menyediakannya. Ketika listrik padam satu jam saja, banyak kegiatan terganggu. Orang yang sedang belajar harus berhenti, sementara pelaku usaha bisa kehilangan omzet,” kata Ridha di Warkop Azzahra, Makassar, 12 Juli 2026.

Menurut Ridha, keputusan mempertahankan tarif listrik perlu dilanjutkan karena kenaikan sekecil apa pun dapat memicu peningkatan biaya pada sektor lain.

Pengeluaran listrik tidak hanya ditanggung rumah tangga, tetapi juga menjadi komponen biaya produksi dan operasional bagi pelaku usaha kecil.



Warga Makassar Muhammad Ridha bicara soal listrik. (Unhas TV / Venny Septiani)


Tarif yang stabil, kata dia, memberi ruang bagi masyarakat untuk mengatur pengeluaran dan mempertahankan kegiatan ekonomi.

Pelaku usaha juga dapat menggunakan modal untuk mengembangkan usaha tanpa harus menghadapi tambahan biaya energi dalam waktu dekat.

Ridha bahkan berharap pemerintah dapat memperluas dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat.

Ia menilai penerimaan negara dari pajak dan pengelolaan sumber daya alam seharusnya dapat digunakan untuk meringankan biaya energi, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha mikro.

“Kalau tarif naik sedikit, pengaruhnya bisa merambat ke kebutuhan lain. Karena itu, kebijakan energi seharusnya tidak menambah beban masyarakat,” ujarnya.

Ia berpendapat listrik yang semakin terjangkau akan mendorong pertumbuhan kegiatan produktif. Masyarakat yang hendak membuka usaha tidak perlu mengalokasikan biaya terlalu besar untuk pembayaran energi sehingga dapat memperkuat modal, menambah peralatan, atau tenaga kerja.

Menurut Ridha, pemerintah perlu mencari skema pembiayaan yang lebih berpihak kepada kepentingan publik. Kebijakan subsidi, kata dia, harus tepat sasaran dan dipastikan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Dalam jangka panjang, pemerintah juga perlu meningkatkan efisiensi pengelolaan energi agar tarif tidak mudah terpengaruh perubahan kondisi ekonomi.

Pemerintah menyatakan kebijakan tarif listrik tersebut akan dievaluasi kembali setelah September 2026. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, daya beli masyarakat, biaya penyediaan tenaga listrik, dan kemampuan anggaran negara.

Masyarakat berharap evaluasi itu tidak berujung pada kenaikan tarif yang dapat memperbesar pengeluaran rumah tangga.

Pemerintah juga diminta menjaga kualitas pelayanan, mengurangi gangguan listrik, dan memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Kebijakan mempertahankan tarif selama tiga bulan dinilai menjadi langkah penting di tengah kebutuhan masyarakat menjaga pengeluaran.

Namun warga berharap keberpihakan pemerintah tidak berhenti pada penundaan kenaikan, melainkan diwujudkan melalui kebijakan energi yang terjangkau, berkelanjutan, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.

(Venny Septiani Semuel / Unhas TV)