Pendidikan

Temu Nasional Ke-7 JPM PTN-BH Bahas Penyempurnaan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi

TEMU NASIONAL - Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dari berbagai wilayah Indonesia hadir dalam Temu Nasional Ke-7 Jaringan Penjaminan Mutu (JPM) PTN-BH, di Aston Makassar Hotel, 6–7 Agustus 2026. Forum ini membahas penguatan sistem penjaminan mutu. (Unhas TV / Kautsar Ardiansyah)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Penyempurnaan instrumen akreditasi perguruan tinggi menjadi salah satu agenda utama dalam Temu Nasional Ke-7 Jaringan Penjaminan Mutu (JPM) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) se-Indonesia di Hotel Aston Makassar, 6–7 Agustus 2026.

Forum tersebut mempertemukan pengelola penjaminan mutu dari berbagai PTN-BH untuk mengevaluasi implementasi regulasi baru sekaligus menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Fasilitator perumusan usulan bahan diskusi, Prof Dr Indra Wijaya Kusuma MBA menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada evaluasi instrumen akreditasi terbaru berdasarkan pengalaman sejumlah perguruan tinggi yang telah lebih dahulu melaksanakan proses akreditasi menggunakan instrumen baru.

Menurutnya, pengalaman Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Negeri Yogyakarta  (UNY) menjadi bahan pembelajaran bagi PTN-BH lain dalam mengidentifikasi berbagai tantangan teknis selama proses penyusunan dokumen akreditasi.

“Hari ini dan besok kita secara khusus membahas instrumen-instrumen akreditasi berdasarkan pengalaman perguruan tinggi yang telah melaksanakannya. Setelah itu kami akan merumuskan berbagai masukan yang akan disampaikan kepada kementerian dan BAN-PT,” ujarnya.

Prof. Indra menambahkan bahwa salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penerapan standar akreditasi yang dinilai perlu memberikan perlakuan yang setara bagi seluruh perguruan tinggi.

Ia juga menyoroti beban administratif dalam penyusunan dokumen akreditasi yang dinilai cukup besar sehingga berbagai masukan akan dirumuskan sebagai bahan evaluasi pemerintah.

“Harapannya ada prinsip keadilan dalam proses akreditasi. Jangan sampai beban administratif justru menghabiskan waktu perguruan tinggi sehingga berbagai masukan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Unhas, Prof Rini Rachmawaty SKep Ns MN PhD menjelaskan bahwa penyelenggaraan forum tersebut juga berkaitan dengan persiapan Universitas Hasanuddin menghadapi proses reakreditasi institusi.

Menurutnya, status akreditasi Unggul Universitas Hasanuddin akan berakhir pada Desember 2027 sehingga berbagai persiapan perlu dilakukan lebih awal, termasuk memahami implementasi regulasi baru mengenai penjaminan mutu dan instrumen akreditasi perguruan tinggi.

“Kami mengundang BAN-PT dan Direktorat Kelembagaan agar seluruh PTN-BH memiliki persepsi yang sama terhadap regulasi penjaminan mutu serta instrumen akreditasi terbaru,” jelas Prof. Rini.

Ia menambahkan bahwa forum tersebut juga menjadi sarana bagi Universitas Hasanuddin untuk mempelajari strategi penyusunan dokumen akreditasi dari perguruan tinggi yang telah lebih dahulu menjalani proses tersebut.

Selain melibatkan seluruh PTN-BH, kegiatan ini juga diikuti Tim Task Force Akreditasi Universitas Hasanuddin yang terdiri atas pimpinan universitas, senator, serta berbagai unit terkait sebagai bagian dari persiapan menuju proses reakreditasi institusi.

“Kami berharap seluruh tim memiliki kesiapan yang sama sehingga proses akreditasi perguruan tinggi Universitas Hasanuddin dapat dipersiapkan secara optimal,” ujar Prof. Rini.

Melalui forum ini, 24 PTN-BH merumuskan berbagai masukan mengenai instrumen akreditasi, mekanisme penjaminan mutu, serta implementasi regulasi terbaru yang selanjutnya akan disampaikan kepada kementerian dan BAN-PT sebagai bagian dari penyempurnaan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

(Kautsar Ardiansyah R / Unhas TV)