Nasional

Terkait Judi Online, Polisi Akan Periksa Mantan Menteri Kominfo

MAKASSAR, UNHAS.TV - Penangkapan pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memasuki babak baru. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang menyelidiki dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam kasus judi online (judol). Kepolisian tidak menyebut siapa nama menteri yang dimaksud.

"Bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa. Nanti setelah ada hasil yang signifikan, akan kita sampaikan kepada teman-teman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho kepada media, Selasa (5/11/2024).

Penyidikan berfokus pada aset dan aliran dana yang terkait dengan pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online ini.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka, 11 di antaranya adalah peawai Kementrian Komunikasi dan Digital. Tiga lainnya adalah pihak swasta yakni AK, AJ, dan A yang bertugas di kantor satelit.(*)