News
Sosial

Tim Nipahvation Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Pulau Lakkang

MAKASSAR, UNHAS.TV - Tim Nipahvation melaksanakan kegiatan sosialisasi program pemberdayaan masyarakat di Pulau Lakkang, Kota Makassar, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula Kelurahan Lakkang ini dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Kelurahan Lakkang, Abdul Kadir SE dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat, termasuk ibu-ibu PKK, ketua RT, serta perangkat kelurahan.

Program Nipahvation berfokus pada peningkatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal melalui pelatihan pengolahan buah nipah menjadi produk bernilai jual tinggi.

Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat potensi sumber daya alam Pulau Lakkang sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi warga setempat.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tahap awal dari rangkaian program yang akan berlangsung hingga Desember 2025.

Selain memperkenalkan tim pelaksana kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi awal untuk menjaring aspirasi dan potensi kerja sama dengan warga.

Dalam sambutannya, Abdul Kadir, mengapresiasi langkah inovatif Tim Nipahvation yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah kelurahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah positif karena melibatkan berbagai unsur masyarakat. Kami berharap program Nipahvation dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan keterampilan warga, serta mendukung kemandirian dan kesejahteraan ekonomi Pulau Lakkang,” ujarnya.

Melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan Tim Nipahvation, program ini ditargetkan mampu menghasilkan produk olahan buah nipah yang siap dipasarkan dan menjadi penggerak ekonomi lokal.

Tim juga berkomitmen menghadirkan inovasi sosial berbasis potensi daerah secara berkelanjutan, demi mewujudkan Pulau Lakkang sebagai kawasan mandiri, kreatif, dan berdaya saing.

Slogan yang diusung, “Nipah Berdaya, Masyarakat Lakkang Sejahtera!”, menjadi semangat bersama untuk membangun masa depan Pulau Lakkang yang lebih berdaya dan sejahtera. (*)