Ekonomi
Makassar
News

Tindak Lanjut Optimalisasi Pemungutan Pajak, Bapenda Makassar Bahas Bersama DJP dan Kemenkeu

Bapenda Kota Makassar menghadiri rapat tindak lanjut optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di Kota Makassar bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Jumat (31/10/2025). (dok bapenda makassar)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri rapat tindak lanjut terkait perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Jumat (31/10/2025). 

Pertemuan tersebut membahas langkah konkret optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di Kota Makassar. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bapenda Makassar dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta perwakilan dari Pemerintah Kota Makassar. 

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara DJP dan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi, pertukaran data, serta sinkronisasi sistem perpajakan.

Kepala Bapenda Kota Makassar Andi Asminullah menyampaikan bahwa kerja sama lintas lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah dan memperluas basis wajib pajak. 

“Kolaborasi ini menjadi upaya penting untuk memastikan bahwa potensi pajak di Kota Makassar dapat tergali secara optimal, baik dari sektor pusat maupun daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, integrasi data antara DJP dan Bapenda akan mempermudah pengawasan serta mendorong transparansi dalam pengelolaan pajak. “Dengan data yang lebih akurat dan terbuka, kita bisa melakukan analisis lebih tajam untuk menentukan kebijakan pajak yang tepat sasaran,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan DJP menilai langkah Bapenda Makassar sudah sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menekankan digitalisasi dan efisiensi layanan pajak.

“Sinergi pusat dan daerah sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat penerimaan negara dan daerah,” katanya dalam rapat tersebut.

Melalui kerja sama ini, Bapenda Makassar berkomitmen mengoptimalkan sistem pembayaran dan pelaporan pajak secara digital melalui aplikasi PAKKINTA (Pajak Kini).

Inovasi tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam membayar dan melapor pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. (*)