MAKASSAR, UNHAS.TV - Panitia Pemilihan Rektor (PPR) Universitas Hasanuddin Periode 2026-2030 telah menyelesaikan tahap pendaftaran bakal calon yang ditandai dengan berakhirnya penyerahan berkas pendaftaran pada 1 September 2025, pukul 16.00 Wita.
Enam sosok yang mengajukan berkas pendaftaran masing-masing (berdasarkan urutan waktu penyerahan berkas) adalah Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc; Prof dr Budu PhD SpM (K) MMedEd; dr Marhaen Hardjo MBiomed PhD; Prof Dr Sukardi Weda SS MHum MPd MSi MM MSosI MA; Prof Ir Muhammad Iqbal Djawad MSc PhD; dan Dr Ir. Zulfajri Basri Hasanuddin, M.Eng.
PPR Unhas selanjutnya menyiapkan tahapan selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan, dan bebas narkotika, prekursor, zat aditif lainnya (NAPZA) serta pelaksanaan asesmen psikologi (psikotes).
Pemeriksaan kesehatan dan bebas NAPZA bagi seluruh bakal calon direncanakan berlangsung di Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Unhas pada 9 September 2025. Panitia Pelaksana telah berkoordinasi dengan pihak RSP Unhas, untuk mengkoordinasikan elemen-elemen pemeriksaan.
PPR Unhas dan RSP Unhas menyepakati standar pemeriksaan kesehatan lengkap untuk menilai kelayakan seseorang dalam memangku suatu jabatan. Sebanyak 10 elemen akan diperiksa oleh dokter spesialis yang ditunjuk oleh RSP Unhas, yaitu interna (penyakit dalam), neurologi (syaraf), pemeriksaan mata, telinga, hidung, tenggorokan (THT), gigi dan mulut, kardiologi, radiologi (termasuk USG Abonemen dan Foto Thorax), patologi klinik, jiwa, dan mikrobiologi klinik
Pelaksanaan asesmen psikologi (psikotes) dipercayakan kepada Lembaga Psikologi Universitas Gadjah Mada. Saat ini, PPR Unhas sedang berkoordinasi dengan pelaksana psikotes untuk menetapkan jadwal. PPR Unhas juga mengkomunikasikan standar asesmen psikologi sesuai kebutuhan untuk menduduki jabatan.
Seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan dan asesmen psikologi bagi para bakal calon harus rampung paling lambat 1 Oktober 2025. Hasilnya akan diserahkan kepada Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas untuk mengesahkan Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2026-2030 yang akan melangkah ke tahap penyaringan di Senat Akademik Unhas.(*)