MAKASSAR, UNHAS.TV - Universitas Hasanuddin kembali menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada pelaku kecurangan pada proses penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026.
Penegasan itu kembali digaungkan pada saat Sosialisasi dan Promosi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Pada tahun ini, Unhas menyediakan tiga jalur penerimaan yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Jalur Mandiri.
Mereka yang bisa ikut melalui jalur SNBP adalah siswa eligible yang memenuhi kriteria: siswa terbaik yang termasuk dalam kuota sekolah dan siswa yang mempunya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
Pada jalur ini, sekolah mengirimkan sejumlah nama siswa eligible untuk kemudian diseleksi kembali oleh Unhas, apakah siswa yang disetorkan itu layak diterima atau tidak.
Namun, pada saat pengajuan nama-nama siswa eligible, terkadang pihak sekolah "memoles" prestasi siswa sehingga masuk kriteria eligible. Caranya, dengan "memoles" nilai rapor seluruh mata pelajaran dan nilai rapor dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju.
Praktik ini ternyata bisa dideteksi oleh pihak Unhas. Buktinya, pada tahun 2024, 11 peserta dibatalkan kelulusannya dan satu sekolah disanksi. Tahun 2025, Unhas kembali menemukan praktik curang itu. Sebanyak empat peserta dibatalkan kelulusannya dan empat sekolah disanksi.
Saksi yang diberikan adalah sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya. Peserta yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.(*)
undefined








