MAKASSAR, UNHAS.TV - Universitas Hasanuddin (Unhas) mengumumkan seluruh kegiatan pembelajaran dialihkan ke sistem daring pada 1 hingga 4 September 2025.
Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya eskalasi aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Makassar dalam beberapa hari terakhir.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 50560/UN4.1.1/PK.01.03/2025 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM (K), mewakili Rektor Unhas.
Surat itu ditujukan kepada dekan fakultas, sekolah, dan seluruh mahasiswa lintas jenjang pendidikan di lingkungan kampus merah.
Dalam edaran yang diterbitkan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 itu, pihak kampus menegaskan peralihan pembelajaran dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Demi keselamatan dan kenyamanan bersama, seluruh kegiatan pembelajaran pada tanggal 1 sampai 4 September 2025 dilaksanakan secara daring melalui platform resmi Universitas Hasanuddin," tertulis dalam poin pertama surat edaran tersebut.
Platform yang dimaksud adalah Sikola Versi 2.0, serta aplikasi konferensi digital seperti Zoom Meeting, Google Meet, dan Microsoft Teams.
Pihak kampus menekankan, peralihan ke sistem daring tidak mengurangi kualitas pembelajaran. Proses kuliah tetap diharapkan memperhatikan ketercapaian mata kuliah (CPMK) serta ketercapaian pembelajaran lulusan (CPL) secara efektif.
Selain kuliah reguler, kegiatan akademik lain seperti seminar maupun ujian juga diarahkan berlangsung secara daring. Sementara itu, aturan teknis lebih lanjut mengenai metode pelaksanaan akan diatur masing-masing fakultas, sekolah, atau program studi.
“Kami berharap sivitas akademika tetap dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya, sambil memperhatikan keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus,” tulis Prof Ruslin dalam surat edaran.
Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya intensitas aksi mahasiswa di Makassar. Dalam sepekan terakhir, sejumlah kelompok mahasiswa menggelar demonstrasi terkait isu kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Rangkaian aksi tersebut kerap memusatkan perhatiannya di sekitar kampus-kampus besar, termasuk di area sekitar Unhas, yang berdampak pada arus lalu lintas dan aktivitas akademik.
Dengan kebijakan ini, Unhas berupaya menekan potensi gangguan di lapangan, sekaligus memberi ruang aman bagi mahasiswa untuk tetap menjalankan aktivitas perkuliahan.
Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Rektor Unhas sebagai laporan. Pihak kampus menegaskan kebijakan pembelajaran daring ini bersifat sementara, hanya berlaku selama periode empat hari, sambil menunggu perkembangan situasi keamanan di Makassar. (*)