MAKASSAR, UNHAS.TV - Universitas Indonesia (UI) memutuskan menangguhkan kelulusan gelar doktoral Bahlil Lahadalia. Ketua Umum Partai Golkar itu adalah mahasiswa Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia, Yahya Cholil Staquf, UI juga menyatakan permintaan maaf atas penangguhan itu.
Yahya Cholil Staquf menyatakan, keputusan penangguhan itu setelah melakukan rapat koordinasi empat organ UI. "Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," ujar Yahya, Rabu (13/11/2024).
Menurut Yahya, keputusan UI itu merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berdasarkan keadilan.
"UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG)," ujar Yahya.
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekuranngan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI juga telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKGK sebagai komitmen menjaga kualitas dan integritas akademik.
"Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," tambah Yahya.
Bahlil Lahadalia dan UI menjadi sorotan publik setelah masyarakat mengetahui Bahlil lulus ujian promosi Doktor dalam kurun 1 tahun 8 bulan dengan predikat pujian cumlaude.
Waktu kelulusan itu dinilai tidak wajar untuk program pendidikan doktor yang biasanya memakan waktu lebih dari dua tahun. Terlebih Bahlil sehari-hari sibuk sebagai politisi dan menteri.
Kehebohan itu bertambah setelah pihak Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) merasa keberatan dicatut sebagai informan dalam disertasi Bahlil berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".
Universitas Indonesia akhirnya memutuskan menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru Program Doktor di SKGK. UI juga melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut.(*)