UNHAS.TV - Antrian kendaraan terjadi di sejumlah tempat Stasiun Pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Makassar mulai 1 Oktober 2024 lalu. Hal itu disebabkan penerapan barcode Aplikasi MyPertamina yang kini menjadi syarat wajib bagi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. Kewajiban penggunaan barcode untuk pembelian BBM jenis pertalite dikhususkan untuk kendaraan roda empat ke atas. Adapun untuk BBM solar, sudah dari tahun 2023 lalu diterapkan. Jadi, warga yang ingin membeli BBM wajib menggunakan QR Code, agar proses transaksi menjadi lebih mudah dan efisien di SPBU. Pemakaian QRCode ini sebagai upaya PT Pertamina untuk memantau distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran atau kepada pengguna yang semestinya berhak. Namun demikian, banyak warga yang merasa kebijakan ini justru menyulitkan, terutama saat terburu-buru. Bagaimana proses pendaftarannya? Apa saja kendala yang sering dialami pengguna? Simak ulasan lengkapnya di video ini.
News
Video: Pembelian BBM via MyPertamina, Ini Tanggapan Warga Makassar?
Baca Artikel Terkait :
Budaya
Wikimedia, Pengelola Situs Wikipedia Ajak Mahasiswa Unhas Kembangkan Budaya Lokal
by Arif Usman
03 Oktober, 2024
Baca Artikel Lainnya :
News
Video: Ribuan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Sambut HUT Ke-355 Sulsel
by Arif Usman
17 Oktober, 2024
News
Andi Promal Pawi: Bone, dari Singgah Wisata ke Tujuan Wisata
by Amir Pallawa Rukka
08 April, 2024