UNHAS.TV - Antrian kendaraan terjadi di sejumlah tempat Stasiun Pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Makassar mulai 1 Oktober 2024 lalu. Hal itu disebabkan penerapan barcode Aplikasi MyPertamina yang kini menjadi syarat wajib bagi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. Kewajiban penggunaan barcode untuk pembelian BBM jenis pertalite dikhususkan untuk kendaraan roda empat ke atas. Adapun untuk BBM solar, sudah dari tahun 2023 lalu diterapkan. Jadi, warga yang ingin membeli BBM wajib menggunakan QR Code, agar proses transaksi menjadi lebih mudah dan efisien di SPBU. Pemakaian QRCode ini sebagai upaya PT Pertamina untuk memantau distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran atau kepada pengguna yang semestinya berhak. Namun demikian, banyak warga yang merasa kebijakan ini justru menyulitkan, terutama saat terburu-buru. Bagaimana proses pendaftarannya? Apa saja kendala yang sering dialami pengguna? Simak ulasan lengkapnya di video ini.
News
Video: Pembelian BBM via MyPertamina, Ini Tanggapan Warga Makassar?
Baca Artikel Terkait :
Pendidikan
Inilah Nomor Urut Bakal Calon Rektor Unhas Hasil Pengundian
by Amir Pallawa Rukka
01 Oktober, 2025
Pendidikan
Video: Hardiknas 2025, Misi Unhas Hilirisasi Riset Perkuat Ketahanan Pangan
by Arif Fuddin Usman
06 Mei, 2025
News
VIDEO: Kebijakan ‘Cuti Ayah’ Saat Istri Melahirkan: Perlukah?
by Yusran Darmawan
11 April, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Program
What Rocks Can Teach Us: The Life and Lessons of Adi Maulana
by Yusran Darmawan
28 April, 2025
News
Prabowo: Kemiskinan bagi Kami adalah Isu Nyata Sehari-Hari
by Amir Pallawa Rukka
20 November, 2024




-300x200.webp)



