UNHAS.TV - Antrian kendaraan terjadi di sejumlah tempat Stasiun Pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Makassar mulai 1 Oktober 2024 lalu. Hal itu disebabkan penerapan barcode Aplikasi MyPertamina yang kini menjadi syarat wajib bagi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. Kewajiban penggunaan barcode untuk pembelian BBM jenis pertalite dikhususkan untuk kendaraan roda empat ke atas. Adapun untuk BBM solar, sudah dari tahun 2023 lalu diterapkan. Jadi, warga yang ingin membeli BBM wajib menggunakan QR Code, agar proses transaksi menjadi lebih mudah dan efisien di SPBU. Pemakaian QRCode ini sebagai upaya PT Pertamina untuk memantau distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran atau kepada pengguna yang semestinya berhak. Namun demikian, banyak warga yang merasa kebijakan ini justru menyulitkan, terutama saat terburu-buru. Bagaimana proses pendaftarannya? Apa saja kendala yang sering dialami pengguna? Simak ulasan lengkapnya di video ini.
News
Video: Pembelian BBM via MyPertamina, Ini Tanggapan Warga Makassar?

Baca Artikel Terkait :
Ekonomi
Unhas Kerja Sama Asprindo, Rektor: Dekatkan Mahasiswa Dengan Dunia Usaha
by Arif Fuddin Usman
09 Februari, 2025
Pendidikan
Video: Halalbihalal & Reuni Akbar IKA FISIP Unhas, Ajang Penguatan Kolaborasi Alumni
by Arif Fuddin Usman
15 April, 2025
Pendidikan
Tim Monev Nasional UTBK SNBT 2025: Unhas Sudah Sesuai POP
by Amir Pallawa Rukka
25 April, 2025
Baca Artikel Lainnya :
News
Polri Terbitkan Red Notice 2 Tersangka Kasus Ferienjob Jerman
by Amir Pallawa Rukka
26 April, 2024