UNHAS.TV - Antrian kendaraan terjadi di sejumlah tempat Stasiun Pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Makassar mulai 1 Oktober 2024 lalu. Hal itu disebabkan penerapan barcode Aplikasi MyPertamina yang kini menjadi syarat wajib bagi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. Kewajiban penggunaan barcode untuk pembelian BBM jenis pertalite dikhususkan untuk kendaraan roda empat ke atas. Adapun untuk BBM solar, sudah dari tahun 2023 lalu diterapkan. Jadi, warga yang ingin membeli BBM wajib menggunakan QR Code, agar proses transaksi menjadi lebih mudah dan efisien di SPBU. Pemakaian QRCode ini sebagai upaya PT Pertamina untuk memantau distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran atau kepada pengguna yang semestinya berhak. Namun demikian, banyak warga yang merasa kebijakan ini justru menyulitkan, terutama saat terburu-buru. Bagaimana proses pendaftarannya? Apa saja kendala yang sering dialami pengguna? Simak ulasan lengkapnya di video ini.
News
Video: Pembelian BBM via MyPertamina, Ini Tanggapan Warga Makassar?

Baca Artikel Terkait :
Polhum
Sosok Pemimpin Sulsel Masa Depan, Ini Kriteria dari Mahasiswa Unhas
by Amir Pallawa Rukka
24 Juli, 2024
Mahasiswa
Mahasiswa FDK UIN Alauddin Makassar Belajar Penyiaran Langsung di Unhas TV
by Arif Fuddin Usman
16 Mei, 2025
Baca Artikel Lainnya :
Unhas Sehat
Video: Amankah Konsumsi Gorengan Saat Berbuka Puasa? Ini Kata Ahli
by Arif Fuddin Usman
28 Maret, 2025