UNHAS.TV - Antrian kendaraan terjadi di sejumlah tempat Stasiun Pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Makassar mulai 1 Oktober 2024 lalu. Hal itu disebabkan penerapan barcode Aplikasi MyPertamina yang kini menjadi syarat wajib bagi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. Kewajiban penggunaan barcode untuk pembelian BBM jenis pertalite dikhususkan untuk kendaraan roda empat ke atas. Adapun untuk BBM solar, sudah dari tahun 2023 lalu diterapkan. Jadi, warga yang ingin membeli BBM wajib menggunakan QR Code, agar proses transaksi menjadi lebih mudah dan efisien di SPBU. Pemakaian QRCode ini sebagai upaya PT Pertamina untuk memantau distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran atau kepada pengguna yang semestinya berhak. Namun demikian, banyak warga yang merasa kebijakan ini justru menyulitkan, terutama saat terburu-buru. Bagaimana proses pendaftarannya? Apa saja kendala yang sering dialami pengguna? Simak ulasan lengkapnya di video ini.
News
Video: Pembelian BBM via MyPertamina, Ini Tanggapan Warga Makassar?
Baca Artikel Terkait :
Baca Artikel Lainnya :
News
Maskot Sipongi di Booth Fakultas Kehutanan Meriahkan Unhas Open Day 2025
by Arif Fuddin Usman
11 Februari, 2025
News
Gebyar Himajie Unhas 2025 Jadi Pentas Seni dan Bakat Mahasiswa Baru
by Arif Fuddin Usman
09 September, 2025








