UNHAS.TV - Antrian kendaraan terjadi di sejumlah tempat Stasiun Pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Makassar mulai 1 Oktober 2024 lalu. Hal itu disebabkan penerapan barcode Aplikasi MyPertamina yang kini menjadi syarat wajib bagi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. Kewajiban penggunaan barcode untuk pembelian BBM jenis pertalite dikhususkan untuk kendaraan roda empat ke atas. Adapun untuk BBM solar, sudah dari tahun 2023 lalu diterapkan. Jadi, warga yang ingin membeli BBM wajib menggunakan QR Code, agar proses transaksi menjadi lebih mudah dan efisien di SPBU. Pemakaian QRCode ini sebagai upaya PT Pertamina untuk memantau distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran atau kepada pengguna yang semestinya berhak. Namun demikian, banyak warga yang merasa kebijakan ini justru menyulitkan, terutama saat terburu-buru. Bagaimana proses pendaftarannya? Apa saja kendala yang sering dialami pengguna? Simak ulasan lengkapnya di video ini.
News
Video: Pembelian BBM via MyPertamina, Ini Tanggapan Warga Makassar?
Baca Artikel Terkait :
Polhum
Pertama dalam Sejarah, Presiden RI Lantik 961 Kepala Daerah Secara Serentak
by Arif Fuddin Usman
22 Februari, 2025
Lingkungan
Mikroplastik Bertaburan di Perairan, Mungkinkah Tulang Cumi-cumi Jalan Keluarnya?
by Amir Pallawa Rukka
20 Desember, 2024
Pendidikan
Setelah Doktor Ilmu Hukum, Bupati Maros Bakal Ujian Promosi Doktor Ilmu Politik di Unhas
by Arif Fuddin Usman
10 Februari, 2026
Baca Artikel Lainnya :
Saintek
Video: Wireless Charger untuk 'Cas' Kendaraan Listrik Sambil Jalan
by Arif Fuddin Usman
01 Mei, 2025
News
Yayasan Partisipasi Muda Ajak Generasi Z Peduli Ruang Sipil
by Arif Fuddin Usman
11 November, 2025








