UNHAS.TV - Antrian kendaraan terjadi di sejumlah tempat Stasiun Pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Makassar mulai 1 Oktober 2024 lalu. Hal itu disebabkan penerapan barcode Aplikasi MyPertamina yang kini menjadi syarat wajib bagi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite. Kewajiban penggunaan barcode untuk pembelian BBM jenis pertalite dikhususkan untuk kendaraan roda empat ke atas. Adapun untuk BBM solar, sudah dari tahun 2023 lalu diterapkan. Jadi, warga yang ingin membeli BBM wajib menggunakan QR Code, agar proses transaksi menjadi lebih mudah dan efisien di SPBU. Pemakaian QRCode ini sebagai upaya PT Pertamina untuk memantau distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran atau kepada pengguna yang semestinya berhak. Namun demikian, banyak warga yang merasa kebijakan ini justru menyulitkan, terutama saat terburu-buru. Bagaimana proses pendaftarannya? Apa saja kendala yang sering dialami pengguna? Simak ulasan lengkapnya di video ini.
News
Video: Pembelian BBM via MyPertamina, Ini Tanggapan Warga Makassar?
Baca Artikel Terkait :
Mahasiswa
Video: Ketahanan Pangan dan Energi, Gagasan dari Timur untuk IKN
by Arif Fuddin Usman
26 November, 2024
Budaya
Video: Spotlight Academy Kenalkan Budaya Indonesia Melalui Tari Nusantara
by Arif Fuddin Usman
19 November, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Unhas Sehat
Lembur Ditemani dengan Kopi, Bisa Sebabkan Hipertensi, Ini Batas Amannya?
by Arif Fuddin Usman
07 Juni, 2025
News
TNI AU Paksa Pesawat Asing 'Mendarat' di Lanud Sultan Hasanuddin
by Arif Fuddin Usman
19 Februari, 2025
News
Video: PPA UB Kenalkan Moral dan Leadership Nabi Muhammad ke Gen Z
by Arif Fuddin Usman
16 Oktober, 2024




-300x179.webp)



