MAKASSAR, UNHAS.TV - Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu pada bulan Ramadan. Zakat ini bertujuan membersihkan diri dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor selama bulan Ramadan, serta sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama kaum fakir dan miskin.
Dalam praktiknya, terdapat perbedaan pendapat mengenai bentuk zakat fitrah yang lebih utama, apakah menggunakan beras atau uang. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan, manakah yang lebih sesuai dengan tujuan syariat Islam?
Mayoritas ulama dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali) berpendapat bahwa zakat fitrah yang paling utama adalah menggunakan makanan pokok, seperti beras.
Pendapat ini didasarkan pada hadis-hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok.
Salah satu hadis yang menjadi rujukan adalah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA, yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah berupa satu sha' kurma atau satu sha' gandum (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam konteks Indonesia, makanan pokok yang umum adalah beras.
Di sisi lain, sebagian ulama, terutama dari mazhab Hanafi, memperbolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang. Pendapat ini didasarkan pada prinsip bahwa tujuan zakat fitrah adalah untuk memenuhi kebutuhan fakir miskin pada hari raya Idulfitri. Dalam kondisi tertentu, uang mungkin lebih bermanfaat bagi mereka daripada beras.
Selain itu, dalam konteks kekinian, penggunaan uang sebagai zakat fitrah dinilai lebih praktis dan efisien. Uang dapat lebih mudah didistribusikan dan digunakan oleh penerima untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka, tidak hanya makanan pokok.
Dalam memilih antara zakat fitrah dengan beras atau uang, terdapat beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan. Kebutuhan penerima: Jika penerima lebih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan selain makanan pokok, maka zakat fitrah dalam bentuk uang lebih dianjurkan.
Kondisi sosial-ekonomi: Dalam kondisi tertentu, seperti bencana alam atau krisis ekonomi, zakat fitrah dalam bentuk uang dapat lebih efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kemudahan distribusi: Jika distribusi beras mengalami kesulitan, maka zakat fitrah dalam bentuk uang dapat menjadi alternatif yang lebih mudah.(*)